Cara UNREG Kartu yang Tidak Terpakai untuk Semua Provider, Terupdate 2025

Agung Pratnyawan Suara.Com
Kamis, 13 Februari 2025 | 18:30 WIB
Cara UNREG Kartu yang Tidak Terpakai untuk Semua Provider, Terupdate 2025
Ilustrasi SIM Card. (Shutterstock)

Suara.com - Di bawah ini adalah cara UNREG kartu yang tidak terpakai untuk semua provider. Prosesnya sangat mudah dilakukan.

Sebagaimana diketahi, pemerintah Indonesia telah membuat aturan bahwa SIM Card harus didaftarkan dengan menggunakan NIK dan No.KK pengguna.

Namun, satu NIK dan satu KK hanya diperbolehkan mendaftar untuk maksimal 3 SIM Card saja. Terkadang, beberapa pengguna ingin mengganti nomor HP atau nomor lama hilang.

Untuk bisa mendaftar atau registrasi nomor baru, tentunya Anda harus menghapus salah satu nomor HP yang terdaftar atas NIK dan No.KK Anda.

Anda juga wajib UNREG kartu yang sudah tidak aktif atau tidak terpakai. Kartu SIM yang tidak aktif berpotensi disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan tindakan kriminal, seperti penipuan atau penyebaran hoaks.

Unreg kartu dapat membantu mencegah penyalahgunaan ini dengan menonaktifkan kartu secara permanen.

Ilustrasi Slot Kartu SIM. [Tomek/Pixabay]
Ilustrasi Slot Kartu SIM. [Tomek/Pixabay]

Cara UNREG Kartu yang Tidak Terpakai untuk Semua Provider, Mudah dan Cepat

Cara di bawah ini bisa digunakan untuk UNREG nomor kartu semua provider yang ada di Indonesia, termasuk Telkomsel, Indosat, Smartfren, XL dan sebagainya.

1. UNREG dengan SMS

Baca Juga: Cara Login WhatsApp Tanpa Nomor HP, Bisa Pakai Email?

  • Buka aplikasi Pesan pada perangkat kamu.
  • Ketik pesan dengan format: UNREG#NomorNIK (contoh: UNREG#1231231231231233).
  • Kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.
  • Nantinya Anda akan menerima SMS bahwa UNREG berhasil.

2. UNREG dengan Dial

  • Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
  • Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
  • Nantinya Anda akan menerima pemberitahuan jika UNREG berhasil.

3. UNREG dengan bantuan Customer Service

Anda juga bisa menghubungi CS provider yang Anda gunakan untuk UNREG data di Sim Card lama. Jangan lupa menyiapkan KTP dan No.KK.

Hal-hal Penting yang Perlu Diketahui tentang UNREG kartu SIM

  • Unreg bersifat permanen, artinya kartu SIM tidak dapat diaktifkan kembali setelah proses unreg selesai.
  • Pastikan Anda memiliki nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar pada kartu SIM tersebut.
  • NIK diperlukan untuk melakukan unreg melalui SMS atau aplikasi provider.
  • Pastikan Anda sudah memindahkan semua data penting yang tersimpan di kartu SIM, seperti kontak atau SMS.

Itulah cara UNREG kartu semua provider terupdate 2025 yang bisa Anda coba. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI