Geger Band Sukatani Diintimidasi hingga Lagunya Ditarik, Personilnya Juga Dipecat Jadi Guru Honor?

Denada S Putri | Suara.com

Minggu, 23 Februari 2025 | 17:45 WIB
Geger Band Sukatani Diintimidasi hingga Lagunya Ditarik, Personilnya Juga Dipecat Jadi Guru Honor?
Foto band Sukatani (instagram.com/dugtrax)

Suara.com - Sukatani, band punk asal Purbalingga kini tengah menjadi sorotan setelah sempat dikabarkan 'hilang' di Banyuwangi.

Band new wave ini sempat membuat khawatir penggemarnya setelah perjalanan pulang dari manggung di Bali.

Band Sukatani ini dikenal sebagai musisi yang kerap membawa kritik sosial yang tajam dalam lagu-lagunya.

Terutama lagu "Bayar Bayar Bayar" yang baru-baru ini menjadi viral karena dianggap menyinggung institusi kepolisian.

Band sukatani pun semakin viral setelah kedua personilnya mengunggah video permohonan maaf kepada Kapolri terkait lagu "Bayar Bayar Bayar" uty.

Dugaan intimidasi pun meluas terutama setelah kru band Sukatani bernama Dilan yang sempat mengonfirmasi mereka mengalami pencegatan saat hendak menyeberang dari Bali ke Banyuwangi.

Awalnya, mereka sulit dihubungi hingga dugaan mereka mengalami intimidasi pun meluas. Untungnya, Dilan kemudian memberi kabar mereka dalam kondisi aman dan sedang dalam perjalanan kembali ke Purbalingga.

Tangkapan layar, cuitan Iman Zanaful Haeri soal Sukatani. [Ist]
Tangkapan layar, cuitan Iman Zanaful Haeri soal Sukatani. [Ist]

Hingga kini, band tersebut belum menjelaskan secara detail bagaimana kejadian pencegatan tersebut sampai lagu "Bayar Bayar Bayar" itu ditarik dari platform music digital.

Dipecat Jadi Guru

Terbaru, band Sukatani ini diduga sudah lama diincar oleh aparat sejak tampil di Hellprint Local Festival.

Bahkan, salah satu personelnya yang merupakan guru honorer sampai dipecat dari pekerjaannya setelah menerima surat dari aparat.

Lantas netizen pun bersuara dan menentang tindakan aparat dengan menaikkan tagar KamiBersamaSukatani.

Para netizen menuntut agar aparat tidak boleh membungkam karya seni hingga mengintimidasi seorang guru.

Bahkan, dalam Pasal 39 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 diatur bahwa guru mendapatkan perlindungan profesi dan keselamatan kerja.

Termasuk perlindungan dari ancaman, perlindungan dari perlakuan diskriminatif, perlindungan dari intimidasi, perlindungan dari perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Bela Band Punk Sukatani, Bikin Lagu Mengkritik Adalah HAM!

Mahfud MD Bela Band Punk Sukatani, Bikin Lagu Mengkritik Adalah HAM!

News | Minggu, 23 Februari 2025 | 17:05 WIB

Lirik 'Bayar Bayar Bayar' Tak Masalah, Kapolri Ingin Sukatani Jadi Duta Polri

Lirik 'Bayar Bayar Bayar' Tak Masalah, Kapolri Ingin Sukatani Jadi Duta Polri

News | Minggu, 23 Februari 2025 | 16:00 WIB

Membedah Makna Logo Sukatani, Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Diduga Disabotase gegara Sindir Polisi

Membedah Makna Logo Sukatani, Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Diduga Disabotase gegara Sindir Polisi

Lifestyle | Minggu, 23 Februari 2025 | 16:04 WIB

Terkini

26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 April 2026: Amankan Jutaan Koin dan Gems, Bikin Skuad Gacor

26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 April 2026: Amankan Jutaan Koin dan Gems, Bikin Skuad Gacor

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 19:35 WIB

5 Rekomendasi HP Murah 'Penguasa Pasar' 2025-2026: Kamera Jernih dan RAM Melimpah

5 Rekomendasi HP Murah 'Penguasa Pasar' 2025-2026: Kamera Jernih dan RAM Melimpah

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 18:15 WIB

Spesifikasi Lenovo Idea Tab Pro Gen 2: Usung Chip Snapdragon Kencang, Sasar Midrange

Spesifikasi Lenovo Idea Tab Pro Gen 2: Usung Chip Snapdragon Kencang, Sasar Midrange

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 18:00 WIB

Usai Rilis Global, HP Murah POCO C81 Pro Bersiap Masuk ke Indonesia

Usai Rilis Global, HP Murah POCO C81 Pro Bersiap Masuk ke Indonesia

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 16:57 WIB

HP Gaming Harga Miring, Spesifikasi Infinix GT 50 Pro yang Bebas Panas

HP Gaming Harga Miring, Spesifikasi Infinix GT 50 Pro yang Bebas Panas

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 16:35 WIB

iPhone Lipat Pertama Resmi Pakai Nama 'iPhone Ultra', MacBook Layar Sentuh Menyusul?

iPhone Lipat Pertama Resmi Pakai Nama 'iPhone Ultra', MacBook Layar Sentuh Menyusul?

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 16:15 WIB

Smart Home Jadi Nyata Berkat AC AQUA AQA-KCR9VRAL Hadirkan Kontrol HP dan Sterilisasi UV

Smart Home Jadi Nyata Berkat AC AQUA AQA-KCR9VRAL Hadirkan Kontrol HP dan Sterilisasi UV

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 15:53 WIB

Monitor Gaming Anyar, Samsung Odyssey G8 Dukung Resolusi 6K Refresh Rate Tinggi

Monitor Gaming Anyar, Samsung Odyssey G8 Dukung Resolusi 6K Refresh Rate Tinggi

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 15:11 WIB

Xiaomi Rilis Redmi Pad 2 9.7: Tablet Ringkas 120Hz dan Snapdragon 6s Gen 2, Harga Mulai 3 Jutaan!

Xiaomi Rilis Redmi Pad 2 9.7: Tablet Ringkas 120Hz dan Snapdragon 6s Gen 2, Harga Mulai 3 Jutaan!

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 14:59 WIB

Harga Vivo TWS 5i Rp300 Ribu, TWS Murah Ini Usung Baterai Tahan Lama

Harga Vivo TWS 5i Rp300 Ribu, TWS Murah Ini Usung Baterai Tahan Lama

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 12:38 WIB