Sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, Kemkomdigi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang etika penggunaan kecerdasan artifisial (AI). Regulasi ini menjadi acuan bagi penyelenggara platform digital dalam memastikan sistem mereka ramah terhadap anak-anak.
Patroli Siber Kemkomdigi Berjalan Nonstop, Siap Blokir Konten Berbahaya dalam 4 Jam
Denada S Putri Suara.Com
Kamis, 27 Februari 2025 | 17:44 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Disebut 'Gubernur Konten' di Rapat Komisi II DPR, Dedi Mulyadi Tegas: Jabar Jadi Hemat Iklan Rp 47 M
01 Mei 2025 | 11:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI