Hardiknas 2025: Saatnya Jadikan Pendidikan Siber Tanggung Jawab Bersama

Vania Rossa Suara.Com
Rabu, 30 April 2025 | 12:06 WIB
Hardiknas 2025: Saatnya Jadikan Pendidikan Siber Tanggung Jawab Bersama
Ilustrasi Pendidikan Siber (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai momen untuk merenungkan arah, tujuan, dan tantangan pendidikan di tanah air. Di tengah transformasi digital yang makin pesat, tahun 2025 menjadi waktu yang tepat untuk menyoroti satu aspek krusial yang tak bisa lagi diabaikan: pendidikan siber.

Di era di mana anak-anak dan remaja tumbuh dalam dunia yang serba digital, kemampuan membaca, menulis, dan berhitung saja tak lagi cukup. Mereka juga perlu literasi digital, kecakapan etika daring, hingga kesadaran terhadap keamanan siber. Sayangnya, pendidikan siber di Indonesia masih belum merata, dan kerap dianggap sebagai tugas sampingan, bukan kebutuhan mendesak.

Faktanya, meski generasi muda saat ini melek digital, kemahiran mereka dengan teknologi tidak selalu melindungi mereka dari berbagai ancaman online yang terus berkembang. Mulai dari perundungan siber (cyberbullying), paparan konten berbahaya, hingga pengambilan data tanpa izin yang membuat pengguna muda semakin rentan.

Kemunculan teknologi GenAI dan deepfake semakin memperburuk masalah ini, dengan menciptakan cara-cara baru untuk meniru, memanipulasi, dan memperdaya pengguna muda secara online melalui sarana yang berbasis AI.

Seiring dengan semakin terintegrasinya teknologi pada kehidupan generasi muda, Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum yang mengingatkan kita semua akan bahaya digital yang mereka hadapi serta tanggung jawab bersama untuk mendidik dan melindungi mereka.

Sebagai langkah signifikan dalam upaya melindungi anak-anak di ruang digital, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengumumkan regulasi yang membatasi usia anak-anak untuk mengakses platform digital tertentu.

Aturan ini diresmikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak.

Meskipun intervensi kebijakan merupakan langkah maju yang penting, peraturan saja tidak cukup. Dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, diperlukan peran serta dari sektor publik, pendidik, industri swasta, dan orang tua.

“Lebih dari sekadar investasi teknologi, framework pendidikan siber yang komprehensif merupakan fondasi bagi ketahanan nasional dan kesejahteraan Indonesia di masa depan," ujar Adi Rusli, Country Manager, Indonesia, Palo Alto Networks.

Baca Juga: Tantangan Karir Dosen di Masa Depan: Refleksi Hari Pendidikan Nasional

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, dengan menyadari kaitan yang erat antara literasi digital dan keamanan, Adi berpendapat bahwa kita juga perlu mewujudkan kolaborasi antara pemerintah, industri, lembaga pendidikan dan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI