Manfaat QRIS untuk Bisnis: Solusi Pembayaran yang Praktis dan Efisien

Muhammad Yunus

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:48 WIB
Manfaat QRIS untuk Bisnis: Solusi Pembayaran yang Praktis dan Efisien
Contoh QRIS yang dibuat Bank Indonesia [Suara.com/Bank Indonesia]

Batasan Nominal Transaksi QRIS

Transaksi QRIS dibatasi maksimal Rp10.000.000 per transaksi. Penerbit dapat menerapkan batasan tambahan berdasarkan manajemen risiko.

QRIS untuk Transaksi Lintas Negara

QRIS dapat digunakan untuk transaksi dengan sumber dana dari luar Indonesia jika ada kerja sama antara PJSP Indonesia (Bank BUKU 4) dengan penyedia layanan luar negeri.

QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM)

QRIS TTM memungkinkan transaksi pembayaran tanpa harus bertemu langsung dengan merchant, cocok untuk era digital.

Cara penggunaannya:
1. Minta gambar QRIS dari merchant
2. Simpan di galeri ponsel
3. Buka aplikasi pembayaran
4. Unggah gambar QRIS
5. Masukkan nominal dan konfirmasi nama merchant
6. Masukkan PIN dan lakukan pembayaran

Penanganan Kendala dalam Transaksi QRIS

Jika terjadi kendala transaksi, pengguna dapat mengajukan pengaduan ke PJSP (bank atau non-bank) yang menerbitkan instrumen pembayaran.

baca juga

Kebijakan Tarif untuk Merchant di Institusi Pemerintah

Merchant Discount Rate (MDR) QRIS tidak dikenakan pada transaksi Government to People (G2P) seperti bantuan sosial dan People to Government (P2G) seperti pajak, paspor, dan donasi sosial.

QRIS memberikan banyak manfaat bagi bisnis, termasuk kemudahan transaksi, peningkatan efisiensi, serta keamanan pembayaran.

Dengan semakin luasnya adopsi QRIS, bisnis dapat lebih mudah melayani pelanggan dan mendukung transformasi digital ekonomi Indonesia.

Manfaat QRIS untuk Bisnis

QRIS untuk bisnis memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha, di antaranya:

1. Mempermudah Transaksi
QRIS memungkinkan pembayaran digital hanya dengan satu kode QR, tanpa perlu menyediakan banyak metode pembayaran.

2. Mengurangi Penggunaan Uang Tunai
Mengurangi risiko kehilangan uang tunai serta meminimalkan kesalahan hitung dan kebutuhan menyediakan uang kembalian.

3. Meningkatkan Efisiensi dan Kecepatan Layanan
Transaksi lebih cepat karena pelanggan cukup memindai kode QR tanpa perlu input manual.

4. Keamanan Lebih Baik
Mengurangi risiko uang palsu dan pencurian, serta transaksi lebih terjamin karena diawasi oleh Bank Indonesia.

5. Meningkatkan Jangkauan Pasar
QRIS dapat digunakan oleh berbagai e-wallet dan bank, memungkinkan bisnis menjangkau lebih banyak pelanggan.

6. Mempermudah Pencatatan Keuangan
Semua transaksi tercatat secara otomatis dalam sistem, memudahkan pelaporan dan pengelolaan keuangan bisnis.

7. Biaya Transaksi Lebih Murah
Dibandingkan dengan biaya penggunaan mesin EDC, QRIS menawarkan biaya transaksi lebih rendah bagi merchant.

8. Mendukung Transformasi Digital
Membantu bisnis beradaptasi dengan tren digital dan memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin mengutamakan pembayaran non-tunai.

Dengan berbagai manfaat ini, QRIS menjadi solusi pembayaran modern yang efisien dan menguntungkan bagi pelaku usaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Kelas Bisnis Instagram Terbaik, Ada yang Gratis!

5 Rekomendasi Kelas Bisnis Instagram Terbaik, Ada yang Gratis!

Lifestyle | Sabtu, 01 Maret 2025 | 16:23 WIB

Perusahaan Agensi Media Asal Malaysia Ekspansi Bisnis ke Indonesia

Perusahaan Agensi Media Asal Malaysia Ekspansi Bisnis ke Indonesia

Bisnis | Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:24 WIB

Kena PHK? Ini 5 Ide Bisnis Modal Minim yang Bisa Dicoba

Kena PHK? Ini 5 Ide Bisnis Modal Minim yang Bisa Dicoba

Lifestyle | Sabtu, 01 Maret 2025 | 13:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×