Batasan Nominal Transaksi QRIS
Transaksi QRIS dibatasi maksimal Rp10.000.000 per transaksi. Penerbit dapat menerapkan batasan tambahan berdasarkan manajemen risiko.
QRIS untuk Transaksi Lintas Negara
QRIS dapat digunakan untuk transaksi dengan sumber dana dari luar Indonesia jika ada kerja sama antara PJSP Indonesia (Bank BUKU 4) dengan penyedia layanan luar negeri.
QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM)
QRIS TTM memungkinkan transaksi pembayaran tanpa harus bertemu langsung dengan merchant, cocok untuk era digital.
Cara penggunaannya:
1. Minta gambar QRIS dari merchant
2. Simpan di galeri ponsel
3. Buka aplikasi pembayaran
4. Unggah gambar QRIS
5. Masukkan nominal dan konfirmasi nama merchant
6. Masukkan PIN dan lakukan pembayaran
Penanganan Kendala dalam Transaksi QRIS
Jika terjadi kendala transaksi, pengguna dapat mengajukan pengaduan ke PJSP (bank atau non-bank) yang menerbitkan instrumen pembayaran.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kelas Bisnis Instagram Terbaik, Ada yang Gratis!
Kebijakan Tarif untuk Merchant di Institusi Pemerintah
Merchant Discount Rate (MDR) QRIS tidak dikenakan pada transaksi Government to People (G2P) seperti bantuan sosial dan People to Government (P2G) seperti pajak, paspor, dan donasi sosial.
QRIS memberikan banyak manfaat bagi bisnis, termasuk kemudahan transaksi, peningkatan efisiensi, serta keamanan pembayaran.
Dengan semakin luasnya adopsi QRIS, bisnis dapat lebih mudah melayani pelanggan dan mendukung transformasi digital ekonomi Indonesia.
Manfaat QRIS untuk Bisnis
QRIS untuk bisnis memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha, di antaranya: