Nikita Mirzani Resmi Ditahan Dugaan Kasus Pemerasan, Publik Singgung Hotman Paris: Ayo Bela Dong Bang

Denada S Putri, Amelia Prisilia

Rabu, 05 Maret 2025 | 12:57 WIB
Nikita Mirzani Resmi Ditahan Dugaan Kasus Pemerasan, Publik Singgung Hotman Paris: Ayo Bela Dong Bang
Kolase Nikita Mirzani dan Hotman Paris. (Suara.com)

Suara.com - Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya untuk dugaan kasus pemerasan. Kabar penangkapan Nikita Mirzani ini menuai berbagai reaksi di laman X. Sejumlah netizen menyinggung nama Hotman Paris yang diketahui berteman dengan Nikita Mirzani.

Sebelumnya, nama Nikita Mirzani dilaporkan ke pihak berwajib usai diduga melakukan pengancaman dan pemerasan untuk produsen skincare, Reza Gladys. Tidak hanya dirinya, sang asisten, Mail juga ikut dilaporkan dalam kasus tersebut.

Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani dan Mail berjalan keluar dari kantor kepolisian sambil bergaya ala model di atas panggung catwalk.

"Nikita Mirzani terancam penjara 20 tahun, bukti pemerasan ancaman terhadap Reza Gladys bocor bikin tak berkutik" tulis akun @Heraloebss.

Kabar mengenai Nikita Mirzani yang resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka ini kemudian ditanggapi beragam oleh netizen di laman X. Salah satu netizen menyinggung nama pengacara Hotman Paris yang diketahui sebagai teman Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. (x/Heraloebss)
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. (x/Heraloebss)

"Hobi banget urusan sama perkara hukum dia sih" balas netizen.

"Halah si Nikita Mirzani bentar lagi juga bakalan banding, alasannya single parent dan anak-anaknya masih pada kecil" komentar akun lainnya.

"Penjara mentok 20 tahun, seumur hidup dan MT. Yakin pemerasan bisa 20 tahun? Kaya pembunuhan berencana aja hukumannya" ungkap netizen.

"Ayo bela dong bang @hotman" tulis akun lainnya membalas.

baca juga

Nikita Mirzani sebelumnya dituding melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys dengan total biaya Rp 4 miliar. Karena aksinya ini, Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra kemungkinan mendapat hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh Saat Ditahan: Kiss Bye Vs Senyum-senyum

Gaya Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh Saat Ditahan: Kiss Bye Vs Senyum-senyum

Lifestyle | Rabu, 05 Maret 2025 | 11:23 WIB

Nestapa Vadel Badjideh Jalani Puasa di Balik Jeruji Besi

Nestapa Vadel Badjideh Jalani Puasa di Balik Jeruji Besi

Entertainment | Rabu, 05 Maret 2025 | 11:07 WIB

Dokter Reza Gladys Jangan Senang Dulu, Ini 'Trik' Nikita Mirzani Bebas Usai Dijeblokan Dito Mahendra ke Penjara

Dokter Reza Gladys Jangan Senang Dulu, Ini 'Trik' Nikita Mirzani Bebas Usai Dijeblokan Dito Mahendra ke Penjara

Entertainment | Rabu, 05 Maret 2025 | 11:19 WIB

Terkini

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Ganjil Genap Bikin Omzet Mal di Jakarta Turun, Dishub Siapkan Evaluasi

Ganjil Genap Bikin Omzet Mal di Jakarta Turun, Dishub Siapkan Evaluasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Gapasdap Usulkan Infrastruktur Ketapang-Gilimanuk Masuk Proyek Strategis Nasional

Gapasdap Usulkan Infrastruktur Ketapang-Gilimanuk Masuk Proyek Strategis Nasional

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:32 WIB

Prabowo Tambah 2 Wamenkeu, Suahasil Kini Didampingi 3 Wakil

Prabowo Tambah 2 Wamenkeu, Suahasil Kini Didampingi 3 Wakil

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:31 WIB

Di Aik Berik, Marwita Menemukan Cara Lain Menghidupkan Hutan dari Lobe-Lobe Hingga Kopi

Di Aik Berik, Marwita Menemukan Cara Lain Menghidupkan Hutan dari Lobe-Lobe Hingga Kopi

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Ulasan Minggat: Lima Sekawan Hadapi Penyeludup Misterius di Pulau Kirrin!

Ulasan Minggat: Lima Sekawan Hadapi Penyeludup Misterius di Pulau Kirrin!

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:30 WIB

IHSG Tetap Betah di Zona Merah Setelah Reshuffle Kabinet

IHSG Tetap Betah di Zona Merah Setelah Reshuffle Kabinet

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Pernah Jadi Kapolda hingga Wakapolri! Rekam Jejak Dedi Prasetyo yang Dipercaya Prabowo Pimpin BRAN

Pernah Jadi Kapolda hingga Wakapolri! Rekam Jejak Dedi Prasetyo yang Dipercaya Prabowo Pimpin BRAN

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Prabowo Lantik 2 Wamenkeu Baru: Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman

Prabowo Lantik 2 Wamenkeu Baru: Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:21 WIB

×