Bersih-Bersih Ruang Digital, Kominfo Blokir DigitalOcean Karena Ini

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 05 Maret 2025 | 13:35 WIB
Bersih-Bersih Ruang Digital, Kominfo Blokir DigitalOcean Karena Ini
Ilustrasi situs judi online diblokir pemerintah [Suara.com/Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutuskan untuk memblokir sementara akses ke situs digitaloceanspaces.com

Setelah ditemukannya konten perjudian online pada beberapa subdomain situs tersebut.

Tindakan ini diambil karena konten tersebut melanggar ketentuan hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital yang berlaku di Indonesia.

"Pemutusan akses sementara ini dilakukan setelah kami memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi terkait adanya sisipan konten perjudian di subdomain digitaloceanspaces.com," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Digitaloceanspaces.com merupakan layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh DigitalOcean, perusahaan infrastruktur cloud global.

Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola data, termasuk file website, gambar, video, dan berbagai jenis konten lainnya secara online.

Namun, layanan tersebut juga berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten ilegal dan negatif, seperti perjudian online.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, tim pengendalian ruang digital Kemkomdigi menemukan 123 subdomain di digitaloceanspaces.com yang mengandung konten perjudian online.

Sebagai langkah mitigasi, seluruh subdomain tersebut telah berhasil diblokir guna mencegah penyebaran konten yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Patroli Siber Kemkomdigi Berjalan Nonstop, Siap Blokir Konten Berbahaya dalam 4 Jam

Langkah pemblokiran ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

Kemkomdigi menegaskan komitmennya dalam menegakkan regulasi serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

Alexander Sabar juga mengungkapkan bahwa upaya normalisasi akses terhadap digitaloceanspaces.com sempat dilakukan pada Senin (3/3) pukul 14.00 WIB.

Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian.

Hal ini membuat Kemkomdigi kembali mengambil langkah pemblokiran.

“Kemkomdigi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com dapat dinormalisasi secepatnya,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI