Bareng Doktif Ketemu DPR RI, Publik Salah Fokus Soroti Ekspresi Reza Gladys: Ciri-Ciri Kebanyakan Merkuri

Jum'at, 14 Maret 2025 | 14:34 WIB
Bareng Doktif Ketemu DPR RI, Publik Salah Fokus Soroti Ekspresi Reza Gladys: Ciri-Ciri Kebanyakan Merkuri
Kolase Doktif dan Reza Gladys. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hee yang bawah cukup mendengarkan dan akan menggantikan Nikita Mirzani masuk penjara" tulis akun lainnya.

"Harusnya cuci muka pakai air kopi biar gak ngantuk" balas netizen.

Viral di TikTok, video Doktif dan Reza Gladys saat bertemu DPR RI ini kemudian sudah ditonton ribuan kali dan mendapat ratusan komentar dari netizen.

Kasus dugaan pemerasan owner skincare: Nikita Mirzani jadi tersangka

Skandal dugaan pemerasan kembali mencuat di dunia hiburan Tanah Air. Kali ini, selebritas Nikita Mirzani dilaporkan oleh pemilik brand skincare, Reza Gladys, atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan tersebut diajukan pada 3 Desember 2024 dan kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh korban, kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk menghentikan penyebaran pernyataan negatif mengenai produk skincare milik Reza Gladys.

Sebelumnya, Nikita disebut-sebut telah menjelekkan produk tersebut melalui siaran langsung di TikTok. Merasa terancam, Reza Gladys akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening yang telah diarahkan oleh terlapor pada 14 November 2024.

Tak berhenti di situ, pada 15 November 2024, korban kembali diminta untuk menyerahkan uang tunai senilai Rp 2 miliar. Secara keseluruhan, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar.

Baca Juga: Razman Panggil Nikita Mirzani 'Adik', Pengin Besuk di Tahanan

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap owner skincare, Reza Gladys. Dengan jeratan hukum yang diberikan, Nikita berpotensi menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI