Suara.com - TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri saat ini tengah menjadi salah satu topik perbincangan hangat di media sosial, khususnya platform X setelah viralnya pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang ingin aturannya diubah agar lebih fleksibel.
Terpantau pada Rabu (9/4/2025), kata kunci TKDN menduduki Trending Topik X Indonesia dengan jumlah cuitan sebanyak lebih dari 5.700 tweet. Saat ditelusuri, mayoritas warganet membicarakan tentang ucapan Prabowo Subianto perihal TKDN.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar regulasi soal TKDN dibuat dengan fleksibel dan realistis agar menjaga daya saing industri Tanah Air di pasar global.
"TKDN, sudahlah, niatnya baik. Nasionalisme. Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif," ucap Prabowo Subianto dalam sesi dialog di acara Sarasehan Ekonomi pada Selasa (8/4/2025).
Lebih lanjut, Prabowo Subianto meminta agar TKDN digandi dengan insentif.
"Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif," tambahnya.
Presiden RI ke-8 tersebut meminta kepada anggota kabinetnya untuk mengubah aturan TKDN agar tidak membebani industri dalam negeri. Ia menyebut bahwa TKDN bukanlah soal regulasi semata, namun juga menyangkut aspek yang lebih luas.
"Tolong itu diubah, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains," imbuhnya.
Lantas, apa itu sebenarnya TKDN?
Baca Juga: Prabowo Beberkan Tetap Pilih Sosok Lama Jadi Bos Bank Mandiri
Dilansir dari situs Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), TKDN adalah besaran nilai atau persentase bahan lokal yang terkandung dalam suatu produk. Kehadiran TKDN berfungsi untuk mendorong penggunaan produk lokal, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, aturan TKDN memiliki peran yang sangat penting dalam rantai pasok di dalam negeri.
Saat ini, pemerintah menetapkan batas minimal TKDN yang harus dipenuhi oleh suatu produk, yaitu 25 persen dengan syarat Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen.
TKDN memiliki berbagai fungsi dan manfaat, beberapa di antaranya mencakup mengurangi ketergantungan impor guna menghemat devisa negara agar tidak perlu terus mengimpor barang atau jasa, meningkatkan daya saing, dan mendukung industri lokal demi memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah untuk terlibat dalam rantai pasokan.
Selain itu, TKDN juga berfungsi untuk menjamin mutu dan keamanan. Karena melalui TKDN, produk yang beredar di pasaran dipastikan telah memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.
Usai viralnya pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal aturan TKDN yang diharapkan dapat lebih fleksibel, sejumlah warganet berusaha untuk melihat dari sisi positif dan negatifnya bagi Tanah Air.
![TKDN yang menduduki Trending Topik X Indonesia. [tangkapan layar pribadi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/09/77337-tkdn-yang-menduduki-trending-topik-x-indonesia.jpg)
"Prabowo instruksikan aturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) diubah dan dibuat lebih fleksibel. Dampak positif dikuranginya TKDN: investi asing meningkat, bawa teknologi dan modal, biaya bisnis turun, harga lebih murah, dan pilihan konsumen lebih beragam. Dampak negatif: industri lokal menurun, banyak PHK, ketergantungan impor naik, rugikan neraca dagang, risiko dumping produk murah dari luar, dan inovasi lokal bisa melambat. Jadi, meskipun cenderung bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi, perlu pengelolaan hati-hati agar industri lokal tidak dirugikan," tulis akun @feri*******
"Kocak dah katanya mau hilirisasi tapi TKDN dihapus. Kalau gitu malah industri di Indonesia bakal macet. Bakal banyak produk impor yang masuk ke sini. Terus apa kabar yang sudah bikin pabrikan di sini buat memenuhi syarat TKDN? Bakal protes mereka pasti," komentar @shibe*****
"TKDN itu sebenarnya kebijakan bagus, walaupun eksekusinya jelek. Tujuannya untuk proteksi dan bangun industri lokal. Kalau diterapkan dengan baik, bisa naikin ekonomi dan buka lapangan kerja, terutama ke kelas pekerja. Dihapusnya TKDN cuma nguntungin importir dan ngerugiin rakyat secara keseluruhan," tambah @unta_****
"Kebijakan plintat plintut. Ini yang bikin investor ogah investasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan yang sudah kadung ikuti aturan TKDN pasti kecewa berat. Perusahaan yang rencana investasi nggak mau masuk karena takut aturannya berubah lagi, jadi mikir mending investasi di Vietnam atau Malaysia," sahut @adix****
"Padahal dengan adanya TKDN, brand apa pun yang mau jualan di Indonesia harus ada kandungan dalam negerinya, baik perakitan, sparepart, atau software. Hal ini juga ngaruh ke lapangan pekerjaan, makanya gue benci banget sama Apple yang TKDN jalur Apple Academy, nggak ada outputnya," sambung @fkr**_