Orang Terkaya di Dunia Tiba-tiba Mau Gugat Apple, Ada Apa?

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:29 WIB
Orang Terkaya di Dunia Tiba-tiba Mau Gugat Apple, Ada Apa?
Elon Musk. (Antara/X)

Suara.com - CEO Tesla, SpaceX, dan X (sebelumnya Twitter), Elon Musk berencana untuk menggugat Apple. Orang terkaya di dunia versi Forbes dengan harta 415,7 miliar Dolar AS (Rp 6.755 triliun) itu menuding kalau Apple melakukan monopoli lewat toko aplikasi App Store.

Ia menuding kalau teknologi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) buatannya telah diatur oleh Apple agar tidak menduduki peringkat pertama di App Store.

Diketahui saat ini aplikasi peringkat atas di App Store adalah ChatGPT yang dimiliki OpenAI. Musk menganggap kalau hal itu adalah tindakan monopoli dan siap menempuh jalur hukum.

"Apple bertindak sedemikian rupa sehingga mustahil bagi perusahaan AI mana pun selain OpenAI untuk mencapai posisi #1 di App Store, yang merupakan pelanggaran antimonopoli yang tegas. xAI akan segera mengambil tindakan hukum," ujar Musk dalam unggahan X, dikutip dari Gadgets360, Selasa (12/8/2025).

Kendati begitu Musk tidak memberikan bukti lebih kuat soal tudingannya. Sementara Apple, OpenAI, maupun xAI milik Elon Musk juga tidak memberikan komentar lebih lanjut.

Diketahui ChatGPT saat ini menduduki posisi teratas di bagian "Top Free Apps" App Store untuk iPhone di AS. Sementara Grok dari xAI berada di peringkat kelima dan chatbot Gemini dari Google berada di peringkat ke-57.

Bahkan ChatGPT juga menempati posisi pertama di toko aplikasi Google Play Store untuk ponsel Android, menurut data dari Sensor Tower.

Sementara itu Apple juga memiliki kemitraan dengan OpenAI yang mengintegrasikan ChatGPT ke dalam iPhone, iPad, dan Mac.

"Hai @Apple App Store, kenapa kalian menolak memasukkan X atau Grok di bagian 'Must Have' padahal X adalah aplikasi berita #1 di dunia dan Grok nomor 5 di antara semua aplikasi? Apa kalian sedang berpolitik?," kata Musk dalam postingan sebelumnya.

Baca Juga: Apple Mau Rilis MacBook Murah demi Kuasai Pasar Laptop

Komentar Musk ini muncul saat regulator AS dan perusahaan pesaing melakukan pengawasan terhadap kendali Apple atas App Store-nya.

April lalu, seorang hakim AS memutuskan bahwa Apple melanggar perintah pengadilan yang mengharuskannya mengizinkan persaingan yang lebih besar di App Store.

Ia juga merujuk perusahaan itu ke jaksa federal untuk penyelidikan penghinaan pidana, dalam kasus yang diajukan oleh pembuat game Fortnite, Epic Games.

Apple pun dikenai denda sebesar 500 juta Euro atau sekitar Rp 9,5 triliun oleh penegak antimonopoli Uni Eropa pada bulan April. Raksasa AS itu dianggap melanggar Undang Pasar Digital alias Digital Markets Act.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI