Komdigi Libatkan Dukcapil-BSSN untuk Registrasi eSIM Pakai Data Biometrik

Dicky Prastya

Rabu, 16 April 2025 | 16:16 WIB
Komdigi Libatkan Dukcapil-BSSN untuk Registrasi eSIM Pakai Data Biometrik
Wamenkomdigi Nezar Patria saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (16/4/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal melibatkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk pelaksanaan registrasi embedded SIM atau eSIM.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyebut kalau keterlibatan dua lembaga itu dilakukan demi mencegah kebocoran data masyarakat.

"Oh iya, itu (registrasi e-SIM dengan data biometrik: red) melibatkan Dukcapil dan juga sama dengan BSSN ya. Karena Dukcapil otomatis dia bekerja sama dengan BSSN untuk mencegah kebocoran data dan lain-lain," kata Nezar saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (16/4/2025). 

Nezar mengakui kalau Komdigi saat ini masih terus berdiskusi dengan para operator seluler untuk mekanisme pelaksanaan registrasi eSIM.

Dirinya menilai kalau imbauan soal peralihan kartu SIM fisik biasa ke eSIM bakal mempermudah masyarakat.

"Idenya kan sebetulnya untuk lebih memudahkan pelanggan, itu yang pertama. Karena penggunaan SIM card yang fisik itu kadang-kadang kan ada kendalanya, satu secara fisik," beber dia.

Alasan kedua, lanjut Nezar, manfaat eSIM yakni untuk meningkatkan keamanan. Dengan itu Pemerintah RI bisa mencegah kasus penipuan di ruang digital.

"Yang kedua, kita juga ingin meningkatkan keamanan ya. Dalam menggunakan ponsel untuk mencegah scamming dan lainnya sebagai macamnya. Kita tahu sangat marak belakangan ini," papar Nezar.

Wamenkomdigi berpandangan kalau registrasi eSIM dengan data biometrik seperti face recognition (pengenalan wajah) bisa memperketat fitur keamanan.

baca juga

"Dengan eSIM ini kami harapkan fitur-fitur keamanan ya. Terutama di ESIM ini kan identifikasi pelanggan, customer itu jauh lebih ketat gitu. Karena ada penggunaan biometrik ya, face recognition dan sebagainya, untuk memverifikasi identitas pengguna sim card," tutur dia.

Lebih lanjut Nezar menyatakan kalau migrasi eSIM adalah semacam inovasi untuk meningkatkan keamanan. Kebijakan ini juga didorong dengan ekosistem yang dimiliki para pelaku operator seluler.

"Dan ini kan enggak wajib gitu ya, enggak wajib. Ini satu opsi saja, satu fitur. Toh juga di smartphone sekarang sudah ada fasilitas eSIM itu ya. Kalian bisa lihat di sejumlah smartphone itu ada fasilitas eSIM itu," umbar dia.

"Nah ini kami, bagaimana mendorong agar penggunaan teknologi eSIM ini juga bisa berjalan dengan baik dan didukung oleh para pemain industri telekomunikasi," pungkasnya.

Pemerintah pakai data biometrik untuk registrasi eSIM

Sebelumnya Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait penggunaan Embedded Subscriber Identity Module atau e-SIM. Peralihan kartu SIM fisik ke eSIM ini berkaitan dengan pemutakhiran data pelanggan layanan seluler di Indonesia.  

Aturan ini akan tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat (Embedded Subscriber Identity Module) dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, Pemerintah berupaya menjaga ruang digital agar tetap aman, bersih, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya pertumbuhan pengguna layanan komunikasi di Indonesia.

Menurutnya, kebijakan baru ini akan membantu Indonesia dalam menjawab tantangan tersebut, sekaligus sebagai langkah pemutakhiran data pelanggan yang menjadi hal krusial dalam menghadapi tantangan kejahatan digital hingga penyalahgunaan layanan telekomunikasi oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” ujar Meutya Hafid, dikutip dari siaran pers Komdigi, Senin (14/4/2025).

Nantinya registrasi eSIM bakal menggunakan data biometrik seperti sensor wajah (face recognition) atau sidik jari (fingerprint) yang divalidasi langsung dengan basis data Ditjen Dukcapil.

Meutya menilai kalau sensor biometrik ini demi memastikan validitas identitas pelanggan dan meningkatkan keamanan digital. Registrasi pelanggan yang dilakukan melalui verifikasi data biometrik dengan pengenalan wajah dan/atau sidik jari ini mampu mewujudkan terciptanya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) tiga nomor sesuai dengan database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Disebutkan dia, langkah ini akan menjadi pondasi penting bagi sistem komunikasi masa depan yang lebih cepat, aman, dan transparan.

“Dengan lebih dari 350 juta pelanggan seluler di Indonesia, kita membutuhkan sistem yang tidak hanya efisien, tetapi juga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari kejahatan digital yang lebih aman, efisien, dan terpercaya,” papar Meutya.

Kebijakan ini juga mendukung terciptanya ekosistem digital yang lebih tertib dan terpercaya, sekaligus sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tata Kelola Untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS).

Dengan data pelanggan yang lebih akurat dan mutakhir, lanjutnya, penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal seperti penyebaran hoaks, penipuan (scam), tindak pidana siber (fraud), dan mendukung kebijakan real-name registration dan mengurangi data palsu atau nomor-nomor bodong.

Selain itu, Meutya mengharapkan implementasi eSIM mampu memperkuat upaya pemutakhiran data secara real-time yang sejalan dengan prinsip- prinsip perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Dalam konteks UU PDP dan penguatan keamanan digital nasional, eSIM dapat menjadi entry point untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan dapat dipantau, khususnya dalam pengawasan penggunaan nomor seluler.

Dirinya menilai kalau ini menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap transformasi digital yang aman dan bertanggung jawab.

“Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dalam berkomunikasi. Dengan data pelanggan yang jelas, valid dan mutakhir, pelaku kejahatan digital akan semakin sulit bersembunyi di balik identitas palsu,” imbuh Meutya.

Lebih lanjut Meutya mengklaim, Kementerian Komdigi memberikan masa penyesuaian selama dua tahun bagi penyelenggara layanan seluler untuk menerapkan kebijakan ini secara penuh, dan tetap mengedepankan perlindungan data pribadi serta kenyamanan pengguna.

“Mari kita wujudkan ruang digital yang sehat, aman, dan berpihak pada masyarakat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antara Ambisi Digital dan Realita: Mengkritisi Wacana Migrasi ke e-SIM

Antara Ambisi Digital dan Realita: Mengkritisi Wacana Migrasi ke e-SIM

Your Say | Selasa, 15 April 2025 | 11:49 WIB

Registrasi eSIM Tak Cuma Pakai NIK, Tambah Sensor Wajah dan Sidik Jari

Registrasi eSIM Tak Cuma Pakai NIK, Tambah Sensor Wajah dan Sidik Jari

Tekno | Senin, 14 April 2025 | 23:09 WIB

Penjelasan Ahli soal Apa Itu eSIM serta Keunggulan dan Kelebihan dari SIM Fisik Biasa

Penjelasan Ahli soal Apa Itu eSIM serta Keunggulan dan Kelebihan dari SIM Fisik Biasa

Tekno | Senin, 14 April 2025 | 21:47 WIB

Menkomdigi Minta Masyarakat Beralih ke eSIM, Diklaim Lebih Aman dari Kartu SIM Fisik

Menkomdigi Minta Masyarakat Beralih ke eSIM, Diklaim Lebih Aman dari Kartu SIM Fisik

Tekno | Senin, 14 April 2025 | 21:18 WIB

Bye Sim Card! Ini Cara Buat eSIM Telkomsel, XL, Tri, dan IM3 Beserta Biayanya

Bye Sim Card! Ini Cara Buat eSIM Telkomsel, XL, Tri, dan IM3 Beserta Biayanya

Lifestyle | Senin, 14 April 2025 | 20:03 WIB

Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!

Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!

News | Senin, 14 April 2025 | 14:52 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×