1. Jaga Informasi Pribadi di Media Sosial
Di era media sosial, banyak orang tanpa sadar membagikan informasi yang sebenarnya bersifat pribadi.
Data seperti tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat rumah, hingga kode OTP bisa menjadi celah empuk bagi pelaku kejahatan siber.
Tren membagikan momen ulang tahun, misalnya, memang terlihat tidak berbahaya.
Namun, informasi ini bisa dipakai untuk menjawab pertanyaan verifikasi keamanan di berbagai layanan digital.
Maka dari itu, bijaklah dalam mengunggah informasi pribadi, meskipun terlihat sepele.
2. Hati-Hati dengan Label Paket Belanja Online
Belanja daring sudah menjadi gaya hidup. Namun, banyak orang lalai memperhatikan label pengiriman di paket mereka.
Padahal, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat rumah yang tercantum bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kejahatan seperti penipuan atau pencurian identitas.
Baca Juga: Airlangga: RI Berpotensi Raup Devisa 8 Miliar Dolar AS dari Transaksi QRIS Jemaah Haji
Pastikan untuk merobek, menghapus, atau menghancurkan label paket sebelum membuang kemasannya.