Suara.com - Foto udara pekerja menggunakan alat berat menambang batu di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).
Pemerintah berencana mengalihkan kewenangan perizinan dan pengawasan tambang galian C yang mencakup pasir, batu kapur, kerikil, andesit dan sejenisnya dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Rencana ini muncul sebagai evaluasi terhadap maraknya insiden longsor di area tambang yang diduga akibat kelalaian dalam pengelolaan. [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]