Komdigi Blokir World ID di Indonesia, Data Iris Mata Warga Wajib Dihapus

Dicky Prastya

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:47 WIB
Komdigi Blokir World ID di Indonesia, Data Iris Mata Warga Wajib Dihapus
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Siber Kemkomdigi Alexander Sabar. (Foto dok. Kemkomdigi)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk memblokir sementara platform World di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melindungi publik dari risiko penyalahgunaan data pribadi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menerangkan kalau pemblokiran platform dilakukan setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengumpulan data biometrik iris melalui World ID.

Pria yang akrab disapa Alex ini menilai kalau platform yang dikelola oleh Tools for Humanity (TFH) dan mitra lokal PT Sandina Abadi Nusantara (PT SAN) ini belum sepenuhnya memenuhi ketentuan hukum nasional.

"Tetap diberlakukan suspend. Sanksi tersebut merupakan langkah preventif yang diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko pengumpulan data biometrik iris dan merupakan tindak lanjut proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh," katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Selasa (17/6/2025).

Alex menerangkan, evaluasi teknis atas dokumen, sistem, dan mekanisme yang digunakan TFH menunjukkan masih adanya pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan data pribadi serta kewajiban administratif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sah.

Tak hanya itu, Kementerian Komdigi juga menyoroti aspek etika dalam proses pengumpulan data, terutama ketika praktik tersebut menyasar kelompok rentan.

"Kelompok rentan ini mencakup antara lain anak-anak dan remaja, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat dengan tingkat literasi digital rendah, serta mereka yang berada di wilayah terpencil atau dengan akses informasi terbatas," tegas dia.

Sebagai bagian dari penegakan regulasi, Kementerian Komdigi menetapkan empat kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh TFH dan mitranya:

  1. Penghentian aktivitas pengumpulan dan pemindaian iris, serta pemrosesan data iris (termasuk data yang telah di-hash) yang sebelumnya dilakukan terhadap masyarakat Indonesia.
  2. Penghapusan permanen terhadap seluruh iris code dan data/kode terenkripsi lainnya yang berasal dari warga negara Indonesia dan tersimpan di perangkat pengguna.
  3. Rekomendasi perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, sistem keamanan data, serta prosedur operasional yang menjamin tidak ada data anak diproses di masa mendatang.
  4. Kepatuhan penuh terhadap regulasi nasional, sebagai syarat mutlak untuk melanjutkan operasional bisnis di Indonesia.

Alex turut merekomendasikan adanya perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, sistem perlindungan data, dan prosedur operasional TFH.

baca juga

"Termasuk kewajiban menjamin bahwa tidak terdapat data anak yang diproses apabila TFH hendak melanjutkan kegiatan bisnis di Indonesia," ujar Alexander.

Lebih lanjut Kementerian Komdigi menekankan bahwa kelangsungan aktivitas TFH di Indonesia akan bergantung pada komitmen nyata perusahaan dalam menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi nasional serta menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata kepada masyarakat.

"Kami senantiasa berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, adil, dan bertanggung jawab melalui kegiatan pengawasan di ruang digital," pungkasnya.

Klarifikasi World App

Sebelumnya Perusahaan teknologi Tools for Humanity (TFH) sekaligus pengelola World App buka suara usai layanannya dibekukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Diketahui World App viral di Bekasi lantaran mengambil data scan retina warga dengan timbal balik sebesar Rp 800 ribu. Fenomena ini pun ramai dibahas di media sosial X (sebelumnya Twitter).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anti War, Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta Masih Tersedia

Anti War, Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta Masih Tersedia

Your Say | Selasa, 17 Juni 2025 | 12:50 WIB

Tiket Ludes Terjual, Konser G-Dragon di Jakarta Ditambah Jadi 2 Hari

Tiket Ludes Terjual, Konser G-Dragon di Jakarta Ditambah Jadi 2 Hari

Entertainment | Selasa, 17 Juni 2025 | 08:38 WIB

BAKTI Komdigi Perkuat Akses Internet di Wilayah 3T dengan Kecepatan hingga 8 Mbps

BAKTI Komdigi Perkuat Akses Internet di Wilayah 3T dengan Kecepatan hingga 8 Mbps

Tekno | Selasa, 17 Juni 2025 | 07:23 WIB

Siap-siap! Prabowo Mau Sediakan Akses Internet 100 Mbps ke Wilayah Terpencil

Siap-siap! Prabowo Mau Sediakan Akses Internet 100 Mbps ke Wilayah Terpencil

Tekno | Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:06 WIB

Meutya Hafid Minta Netflix-Amazon Prime dkk Biayai Ekosistem Penyiaran Lokal

Meutya Hafid Minta Netflix-Amazon Prime dkk Biayai Ekosistem Penyiaran Lokal

Tekno | Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:50 WIB

Komdigi Akui Sulit Deteksi Keaslian Konten AI Tambang Nikel Raja Ampat

Komdigi Akui Sulit Deteksi Keaslian Konten AI Tambang Nikel Raja Ampat

Tekno | Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:06 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×