Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Terbaru, Nomor Aman Bisa Tanpa Isi Pulsa!

Farah Nabilla, Rezza Dwi Rachmanta

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:39 WIB
Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Terbaru, Nomor Aman Bisa Tanpa Isi Pulsa!
Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel - Ilustrasi pengguna ponsel. [Envanto]

Suara.com - Pengguna kartu prabayar Telkomsel, wajib memperhatikan masa aktif nomor mereka. Termasuk bagaimana cara memperpanjang masa aktifnya. Berikut ini cara memperpanjang masa aktif Telkomsel yang harus diketahui.

Nomor ponsel sudah menjadi identitas digital yang krusial bagi masyarakat modern, terutama di kota-kota besar Indonesia.

Mulai dari akun perbankan, media sosial, hingga aplikasi ojek online, semuanya terikat pada satu nomor. Karena itu, menjaga nomor tetap aktif adalah sebuah keharusan.

Namun, seringkali kita dihadapkan pada situasi di mana pulsa masih banyak, tetapi masa aktif kartu akan segera habis dan masuk ke masa tenggang. Jika tidak segera diatasi, nomor bisa hangus secara permanen.

Menjawab keresahan ini, Telkomsel menyediakan solusi praktis bagi para pelanggan PraBayar (SimPATI, KARTU As, Loop).

Berdasarkan informasi yang kami rangkum langsung dari situs resmi Telkomsel, kini pengguna tidak harus selalu mengisi ulang pulsa untuk memperpanjang masa aktif.

Ada cara yang lebih efisien dan terjangkau, yaitu dengan membeli paket perpanjangan masa aktif secara langsung.

Layanan ini sangat berguna, terutama bagi Anda yang memiliki sisa pulsa melimpah atau menjadikan nomor tersebut sebagai nomor sekunder.

Berikut adalah beberapa cara memperpanjang masa aktif Telkomsel yang paling mudah dan resmi.

baca juga

1. Membeli Paket Perpanjangan Masa Aktif 

Ilustrasi Slot Kartu SIM. [Tomek/Pixabay]
Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel - Ilustrasi Slot Kartu SIM. [Tomek/Pixabay]

Ini adalah cara paling efisien untuk langsung menambah masa aktif kartu Anda. Telkomsel menyediakan berbagai pilihan paket yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran.

Keuntungan utamanya adalah Anda bisa mendapatkan masa aktif yang sangat panjang, bahkan hingga satu tahun, dengan biaya yang relatif murah.

Menurut situs resmi Telkomsel, Anda dapat membeli paket ini melalui beberapa kanal.

Melalui Kode UMB *500*05#

Metode ini adalah yang paling cepat dan bisa dilakukan di semua jenis ponsel tanpa koneksi internet.

  • Akses *500*05#.
  • Pilih masa aktif yang diinginkan:
    5 hari/Rp2.500
    10 hari/Rp4.000
    15 hari/Rp6.000
    30 hari/Rp14.000
    90 hari/Rp33.000
    180 hari/Rp62.000
    360 hari/Rp115.000
  • Pilih nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, atau 7.
  • Balas dengan “1. Ya” untuk konfirmasi transaksi.

Melalui Kode UMB *888#

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Memperpanjang Masa Aktif Smartfren, Lengkap Cara Cek Agar Tetap Bisa Dipakai

Cara Memperpanjang Masa Aktif Smartfren, Lengkap Cara Cek Agar Tetap Bisa Dipakai

Tekno | Minggu, 21 April 2024 | 10:17 WIB

Cara Memperpanjang Masa Aktif Nomor Indosat Tanpa Beli Pulsa, Gampang Banget!

Cara Memperpanjang Masa Aktif Nomor Indosat Tanpa Beli Pulsa, Gampang Banget!

Tekno | Jum'at, 06 Januari 2023 | 17:45 WIB

3 Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Agar Nomor Tidak Hangus

3 Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Agar Nomor Tidak Hangus

News | Kamis, 08 September 2022 | 10:38 WIB

Terkini

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

×