3 Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Agar Nomor Tidak Hangus

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 08 September 2022 | 10:38 WIB
3 Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Agar Nomor Tidak Hangus
cara memperpanjang masa aktif Telkomsel [Telkomsel]

Suara.com - Salah satu masalah yang tidak bisa disepelekan adalah masa aktif dari kartu seluler Anda. Lebih lanjut, kartu ini memuat nomor yang mungkin sudah Anda gunakan sejak lama, dan diketahui banyak kolega penting. Untuk pelanggan Telkomsel, Anda bisa simak caranya di sini, cara memperpanjang masa aktif Telkomsel sehingga nomor Anda tidak hangus.

Pada era sebelum penggunaan paket internet aktif, perpanjangan masa aktif bisa dilakukan secara otomatis dengan pembelian pulsa secara reguler. Mulai dari penambahan 7 hari masa aktif, hingga 30 hari atau lebih, semua akan tergantung dengan besaran pulsa yang diisikan pada nomor Anda.

Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel

Lalu bagaimana dengan cara perpanjang masa aktif sekarang ini? Apakah hanya dengan pembelian pulsa saja? Tentu saja tidak.

Telkomsel, sebagai salah satu penyedia layanan seluler di Indonesia yang tertua, terus memberikan inovasi terbaru agar penggunanya tetap setia dan mendapatkan berbagai kemudahan. Untuk cara memperpanjang masa aktif Telkomsel sendiri saat ini ada 3 cara berbeda.

  1. Pertama, dengan mengisi pulsa seperti biasa. Semakin besar nominal pulsa yang Anda isikan, maka semakin panjang pula penambahan masa aktif dari nomor yang Anda gunakan. Cara klasik ini masih dipertahankan hingga saat ini.
  2. Kedua, dengan melakukan pembelian paket kuota internet. Serupa dengan pembelian pulsa, pengisian paket kuota internet juga secara langsung akan menambahkan sejumlah masa aktif pada nomor yang Anda gunakan. Sama, semakin besar paket internet yang diisikan, idealnya semakin lama masa aktif kartu Anda bisa diperpanjang.
  3. Ketiga, sekaligus inovasi terbaru dari Telkomsel, adalah pembelian paket masa aktif secara khusus. Pengguna Telkomsel saat ini bisa membeli masa aktif saja, tanpa harus membeli pulsa atau paket internet.

Detail Paket Masa Aktif

Mengacu pada informasi yang disampaikan dalam situs resminya, https://www.mytelkomsel.com berikut detail harga dan masa aktif yang bisa diperoleh untuk pembelian paket masa aktif ini.

  • Rp2.000 untuk masa aktif selama 5 hari
  • Rp4.000 untuk masa aktif selama 10 hari
  • Rp6.000 untuk masa aktif selama 15 hari
  • Rp12.000 untuk masa aktif selama 30 hari
  • Rp30.000 untuk masa aktif selama 90 hari
  • Rp59.000 untuk masa aktif selama 180 hari
  • Rp115.000 untuk masa aktif selama 360 hari

Cukup menarik dan inovatif ya? Aktivasinya juga mudah dan praktis, seperti dengan membeli paket internet dan mengkonfirmasinya.

Itu tadi sedikit penjelasan mengenai cara memperpanjang masa aktif Telkomsel yang Anda gunakan. Anda bisa menggunakan kode UMB, aplikasi MyTelkomsel, atau mendatangi outlet terdekat untuk melakukan perpanjangan masa aktif dan pembelian berbagai paket lain dari Telkomsel. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

baca juga

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cair Besok! Buka Link Cek BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cair Besok! Buka Link Cek BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

News | Kamis, 08 September 2022 | 10:20 WIB

2 Cara Melihat Foto yang Sudah Dihapus dari HP, Tak Perlu Panik!

2 Cara Melihat Foto yang Sudah Dihapus dari HP, Tak Perlu Panik!

News | Kamis, 08 September 2022 | 10:17 WIB

Cara Menghitung Luas Segitiga, Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soal!

Cara Menghitung Luas Segitiga, Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soal!

News | Rabu, 07 September 2022 | 21:20 WIB

Sudah Cair! Ini Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu Tanpa Potongan

Sudah Cair! Ini Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu Tanpa Potongan

News | Rabu, 07 September 2022 | 15:57 WIB

Bagaimana Cara Menulis Surat Izin Sekolah yang Sopan? Ini Contohnya

Bagaimana Cara Menulis Surat Izin Sekolah yang Sopan? Ini Contohnya

News | Rabu, 07 September 2022 | 14:45 WIB

Ini Cara Bayar Pajak Motor, Segera Bayar Agar Tidak Bodong Permanen!

Ini Cara Bayar Pajak Motor, Segera Bayar Agar Tidak Bodong Permanen!

News | Rabu, 07 September 2022 | 12:10 WIB

Terkini

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:58 WIB

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:44 WIB

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:41 WIB

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB