Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Terbaru, Nomor Aman Bisa Tanpa Isi Pulsa!

Farah Nabilla, Rezza Dwi Rachmanta

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:39 WIB
Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Terbaru, Nomor Aman Bisa Tanpa Isi Pulsa!
Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel - Ilustrasi pengguna ponsel. [Envanto]

Selain kode di atas, Telkomsel juga menyediakan opsi pembelian melalui menu utama *888#.

  • Akses *888#.
  • Pilih “2. Beli Masa Aktif”.
  • Pilih masa aktif yang diinginkan:
    5 hari/Rp2.500
    10 hari/Rp4.000
    15 hari/Rp6.000
    30 hari/Rp14.000
    90 hari/Rp33.000
    180 hari/Rp62.000
    360 hari/Rp115.000
  • Pilih nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, atau 7.
  • Balas dengan “1. Ya” untuk konfirmasi transaksi.

Melalui Aplikasi MyTelkomsel

Bagi pengguna smartphone, cara ini menjadi yang paling nyaman karena antarmukanya yang lebih visual.

  • Pilih halaman “Belanja”.
  • Pilih kategori “Internet”.
  • Pilih “Perpanjangan Masa Aktif”.
  • Konfirmasi transaksi Anda.

Pembelian paket perpanjangan masa aktif ini juga dapat dilakukan melalui GraPARI, outlet pulsa terdekat, dan Call Center 188.

Hebatnya, masa aktif yang Anda beli bersifat kumulatif dan akan ditambahkan ke sisa masa aktif yang sudah ada, dengan batas akumulasi maksimal hingga 365 hari.

Ilustrasi Slot Kartu SIM. [Tomek/Pixabay]
Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel - Ilustrasi Slot Kartu SIM. [Tomek/Pixabay]

2. Mengisi Ulang Pulsa

Cara memperpanjang masa aktif Telkomsel yang paling umum diketahui adalah dengan mengisi ulang pulsa. Setiap nominal pembelian pulsa akan memberikan tambahan masa aktif yang berbeda-beda.

Misalnya, pengisian Rp10.000 akan menambah masa aktif selama 15 hari, sementara pengisian Rp50.000 akan menambahnya selama 45 hari. Cara ini cocok jika Anda memang membutuhkan pulsa sekaligus ingin memperpanjang masa aktif.

3. Membeli Paket Internet, Telepon, atau SMS

Alternatif lain yang tidak kalah efektif adalah dengan membeli paket apa pun, baik itu paket data, telepon, maupun SMS. Masa aktif kartu Anda secara otomatis akan mengikuti masa berlaku dari paket yang dibeli.

Contohnya, jika Anda membeli paket internet dengan masa berlaku 30 hari, maka masa aktif kartu Anda juga akan diperpanjang setidaknya selama 30 hari, bahkan jika sebelumnya akan hangus esok hari. Ini adalah strategi "sambil menyelam minum air" yang sangat efisien.

baca juga

Itulah bagaimana cara memperpanjang masa aktif Telkomsel dengan mudah, bisa tanpa isi pulsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Memperpanjang Masa Aktif Smartfren, Lengkap Cara Cek Agar Tetap Bisa Dipakai

Cara Memperpanjang Masa Aktif Smartfren, Lengkap Cara Cek Agar Tetap Bisa Dipakai

Tekno | Minggu, 21 April 2024 | 10:17 WIB

Cara Memperpanjang Masa Aktif Nomor Indosat Tanpa Beli Pulsa, Gampang Banget!

Cara Memperpanjang Masa Aktif Nomor Indosat Tanpa Beli Pulsa, Gampang Banget!

Tekno | Jum'at, 06 Januari 2023 | 17:45 WIB

3 Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Agar Nomor Tidak Hangus

3 Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Agar Nomor Tidak Hangus

News | Kamis, 08 September 2022 | 10:38 WIB

Terkini

6 Pilihan HP OPPO Snapdragon RAM 8 GB yang Performanya Ngebut

6 Pilihan HP OPPO Snapdragon RAM 8 GB yang Performanya Ngebut

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Pilihan Sunscreen Wardah Hijau: Aman untuk Kulit Berjerawat, Proteksi Maksimal

Pilihan Sunscreen Wardah Hijau: Aman untuk Kulit Berjerawat, Proteksi Maksimal

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:04 WIB

Polda Metro Jaya Sita 201 Molotov dan Sajam dari 65 Anggota Kelompok Anarko

Polda Metro Jaya Sita 201 Molotov dan Sajam dari 65 Anggota Kelompok Anarko

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Sejak Ada MBG, Saya Tidak Percaya Negara Ini Tidak Punya Uang

Sejak Ada MBG, Saya Tidak Percaya Negara Ini Tidak Punya Uang

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Ada Kelompok Anarko di Demo 27 Agustus, Siapa Mereka? Begini Jejaknya di Indonesia

Ada Kelompok Anarko di Demo 27 Agustus, Siapa Mereka? Begini Jejaknya di Indonesia

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Aksi Kejar Pelaku Curanmor Berakhir di Karanganyar, Berikut Kronologi Lengkapnya

Aksi Kejar Pelaku Curanmor Berakhir di Karanganyar, Berikut Kronologi Lengkapnya

Jawa Tengah | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Daftar Angka Triple Pythagoras Terlengkap untuk Segitiga Siku-siku

Daftar Angka Triple Pythagoras Terlengkap untuk Segitiga Siku-siku

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Perlawanan Ketum Kesthuri di Kasus Haji Ditolak Majelis Hakim

Perlawanan Ketum Kesthuri di Kasus Haji Ditolak Majelis Hakim

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:54 WIB

AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!

AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:53 WIB

×