Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Terbaru Lewat Hp dan Website Resmi

M Nurhadi

Selasa, 22 Juli 2025 | 07:16 WIB
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Terbaru Lewat Hp dan Website Resmi
PKH-BPNT Kemensos [Telkomsel/Ist]

Suara.com - Dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 terus disalurkan hingga saat ini. Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Mulai tahun ini, basis data yang digunakan adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lama.

Saat ini, Anda sudah bisa melakukan pengecekan status bansos PKH dan BPNT untuk triwulan III, yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September 2025. Ini memberikan kesempatan bagi Anda untuk memantau apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos 

Untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan/atau BPNT 2025, Anda dapat melakukan pengecekan secara daring, salah satunya melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos (Kementerian Sosial) yang bisa diunduh di smartphone Anda.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 secara online:

  1. Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iPhone).
  2. Buka Aplikasi: Setelah terunduh, buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
  3. Lengkapi Data Wilayah: Isi data wilayah Anda secara lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  4. Masukkan Nama: Masukkan Nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Jawab Verifikasi: Jawab pertanyaan verifikasi (CAPTCHA) yang muncul untuk melanjutkan proses.
  6. Cari Data: Klik tombol “Cari Data”.
  7. Sistem akan segera memunculkan hasil pencarian status bansos PKH dan BPNT 2025. Hasil ini akan menunjukkan apakah nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.


Status dan Periode Bantuan

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, sistem akan menampilkan keterangan yang meliputi:

Nama penerima
Umur
Jenis bantuan: PKH dan/atau BPNT
Status: akan menunjukkan keterangan “YA”
Periode bantuan

Ketika status bantuan sudah menunjukkan keterangan “YA”, ini mengindikasikan bahwa bantuan telah disetujui dan sedang dalam proses pencairan. Namun, penting untuk diingat bahwa jadwal pencairan bisa berbeda antar daerah. Untuk mendapatkan kepastian waktu pencairan bansos PKH dan/atau BPNT 2025 di wilayah Anda, penerima disarankan untuk menghubungi kelurahan setempat atau pendamping bansos di area masing-masing.

baca juga

Apabila periode bantuan belum berganti menjadi "JUL-SEPT 2025", Anda bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bansos terbaru. Tetaplah pantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Daftar Penerima Bansos PKH 2025, Ada yang Dapat Rp 10,8 Juta

8 Daftar Penerima Bansos PKH 2025, Ada yang Dapat Rp 10,8 Juta

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:35 WIB

Pendamping PKH Ikut Terseret Skandal Bansos Judi Online? Kemensos Turun Tangan

Pendamping PKH Ikut Terseret Skandal Bansos Judi Online? Kemensos Turun Tangan

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 17:09 WIB

Geger Taman Nasional Teso Nillo: Satgas PKH Temukan Sertifikat Tanah Ilegal

Geger Taman Nasional Teso Nillo: Satgas PKH Temukan Sertifikat Tanah Ilegal

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:31 WIB

Masuk Sekolah Rakyat, KJP dan PKH Auto Hangus? Ini Kata Kemensos

Masuk Sekolah Rakyat, KJP dan PKH Auto Hangus? Ini Kata Kemensos

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 15:42 WIB

Bansos Salah Sasaran? Laporkan Sekarang! Kemensos Buka Kanal Baru, Ini Caranya

Bansos Salah Sasaran? Laporkan Sekarang! Kemensos Buka Kanal Baru, Ini Caranya

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 22:19 WIB

Peserta PBI JKN yang Sudah Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali dengan Usulan Kepala Daerah

Peserta PBI JKN yang Sudah Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali dengan Usulan Kepala Daerah

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 14:49 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×