Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengaku saat ini sedang fokus dalam melakukan penertiban di Taman Nasional.
Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah mengatakan salah satu Taman Nasional yang ingin dilakukan penertiban yakni Taman Nasional Teso Nillo yang berada di Provinsi Riau.
“Satgas berupaya keras untuk mengembalikan fungsi Taman Nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem hayati dan pelestarianya,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Rabu (9/7/2025).
Kekinian, lanjut Febrie, pihaknya telah melakukan penguasaan lahan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional tersebut.
“Ini tentunya akan diupayakan untuk kembali fungsinya menjadi hutan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, kata Febrie, pihaknya mendapat sedikit kendala dalam pemulihan Taman-gaman Nasional ini.
Salah satu kendalanya yakni adanya masyarakat yang perlu dilakukan relokasi.
“Ini tentunya sesuai arahan dari Pak Menhan, kami selalu melakukan pendekatan humanis agar tidak timbul masalah yang lain, kecuali yang memang esensinya untuk kita kosongkan,” ujarnya.
Kendala lain juga adanya sertifikat palsu yang ditemukan oleh tim. Sertifikat tersebut dimiliki warga namun secara legalitasnya tidak sah.
Baca Juga: Jaksa Agung Klaim Serahkan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo Riau ke Menteri LHK
“Kami temukan ada sertifikat hak milik ilegal. Ini tentunya memerlukan proses penyesuaian hukum, pak menteri. Dan ini kita rasa dapat diselesaikan cepat dengan pencabutan sertifikat hak milik ini karena cukup banyak,” ucapnya.
Dalam membebaskan masyarakat yang menempati kawasan Taman Nasional juga tidaklah mudah.
Pasalnya mayoritas menolak jika dirinya harus keluar dari kawasan Taman Nasional.
“Masyarakat tidak seluruhnya menerima, adanya penolakan oleh sebagian masyarakat menjadi kendala tersendiri yang harus kita hadapi dengan kekompakan dan langkah yang terkendali,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melakukan penguasaan kembali kawasan hutan sekitar 1.019.000 hektare, periode bulan Februari sampai dengan Maret 2025.
Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah mengatakanribuan hektare tanah tersebut tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten dan 369 perusahaan.