Peserta PBI JKN yang Sudah Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali dengan Usulan Kepala Daerah

Liberty Jemadu, Lilis Varwati

Selasa, 24 Juni 2025 | 14:49 WIB
Peserta PBI JKN yang Sudah Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali dengan Usulan Kepala Daerah
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sudah nonaktif bisa diaktifkan kembali. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang telah dinonaktifkan bisa diaktifkan kembali melalui proses pengajuan oleh Kepala Daerah.

"Bisa direaktifasi tapi melalui proses, nanti Kepala Daerah bisa mengusulkan," kata Gus Ipul kepada media di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Sebelumnya, Kemensos menonaktifkan 7,3 juta peserta BPJS Kesehatan dari kelas PBI JKN karena tidak tercatat dalam desil 1 dan 2 pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Gus Ipul menyampaikan kalau masyarakat juga berhak mengajukan revisi atas DTSEN dengan melakukan usul sanggah melalui aplikasi milik Kemensos.

Gus Ipul meminta masyarakat bisa maklum karena pemerintah masih dalam tahap peralihan menggunakan satu data penyaluran bansos menggunakan DTSEN.

Ilustrasi DJKN Wilayah Lampung-Bengkulu. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung-Bengkulu menyatakan bahwa realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan aset kekayaan negara pada 2023 mencapai Rp27,9 miliar. [ANTARA]
Kementerian Sosial mengatakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sudah nonaktif bisa diaktifkan kembali dengan usulan Kepala Daerah. [ANTARA]

"Memang ada semacam proses yang harus kita lalui supaya bansos ini lebih tepat sasaran. Jangan sampai bansos kita diterima oleh mereka yang tidak membutuhkan. Maka itu kita juga membuka kesempatan kepada masyarakat, misalnya ada yang menyatakan saya menolak karena merasa sudah cukup," tuturnya.

Selain masyarakat aktif lakukan usul sanggah, Gus Ipul meminta Bupati dan Walikota juga lakukan koreksi dan penelusuran warga yang seharusnya masih berhak mendapatkan BPJS PBI.

"Kita meminta kepada Bupati, Wali Kota silakan untuk juga ikut mengoreksi, memberikan usulan baru. Jadi bisa dihidupkan lagi," imbuhnya.

Sekretaris Umum Nahdlatul Ulama (Sekum NU) itu mengaku sering mendapatkan kritikan dan protes dari masyarakat terkait bansos melalui media sosial. Namun, dia tidak bisa memastikan kebenaran dari protes oleh masyarakat yang belum mendapatkan bansos itu.

Gus Ipul menyampaikan kalau masyarakat yang ingin protes belum mendapatkan bansos juga harus disertai bukti dokumen, karena itu pengajuannya perlu dilakukan melalui Cek Bansos.

baca juga
Penerima manfaat JKN, Suprayitno (48), warga Kabupaten Demak, yang telah menjalani cuci darah rutin sejak Mei 2024. [Istimewa]
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sudah nonaktif bisa diaktifkan kembali. [Istimewa]

"Jangan sampai ini cuma iseng-iseng aja di medsos. Masyarakat juga saya minta aktif, pemerintah aktif sekali, lewat ground check. Atau tokoh-tokoh masyarakat ikut aktif," pesannya.

Sebelumnya, ada sebanyak 7.397.277 peserta PBI JKN yang dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut sebanyak 5.090.334 orang tidak tercatat dalam basis DTSEN.

Berdasarkan basis DTSEN, 7,3 juta orang itu juga dipandang sudah sejahtera, sehingga kepemilikan PBI JKN dicabut. Totalnya, ada 2.306.943 orang lainnya terbukti melalui uji petik atau ground checking berada pada desil 6-10 di luar kriteria penerima bantuan.

Namun demikian, kuota nasional tetap tidak berubah karena peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh masyarakat tidak mampu yang baru tercatat dalam DTSEN.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, turun langsung meninjau kondisi keluarga Pak Herman di Kabupaten Bandung. (Suara.com/Lilis)
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sudah nonaktif bisa diaktifkan kembali. (Suara.com/Lilis Varwati)

"Jadi bisa di desil 1, 2, 3, 4, dan 5. Nanti kita akan koordinasi dengan BPS. Termasuk keluarga rentan itu akan dibantu," kata Gus Ipul beberapa waktu lalu.

Gus Ipul menambahkan kalau dari 7,3 juta data nonaktif itu bisa dikembalikan hak PBI JKN miliknya apabila ditemukan dalam kondisi tidak mampu atau sedang menderita sakit kronis yang mengancam keselamatan jiwa. Maka pemerintah daerah dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan melalui aplikasi SIKS-NG yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menghadap Prabowo di Hambalang, Mensos Gus Ipul Lapor soal Bansos: Sudah 80 Persen

Menghadap Prabowo di Hambalang, Mensos Gus Ipul Lapor soal Bansos: Sudah 80 Persen

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 08:44 WIB

Dipanggil Prabowo ke Hambalang, Ini Laporan Lengkap Mensos Terkait Sekolah Rakyat

Dipanggil Prabowo ke Hambalang, Ini Laporan Lengkap Mensos Terkait Sekolah Rakyat

News | Senin, 23 Juni 2025 | 22:11 WIB

1,3 Juta Rekening Gagal Terima Bansos, Kemensos Libatkan PPATK Telusuri Dana Mencurigakan

1,3 Juta Rekening Gagal Terima Bansos, Kemensos Libatkan PPATK Telusuri Dana Mencurigakan

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 21:28 WIB

Kemensos Gagal Transfer 1,3 Juta Penerima Bansos PKH, Gus Ipul: Rekeningnya Bermasalah

Kemensos Gagal Transfer 1,3 Juta Penerima Bansos PKH, Gus Ipul: Rekeningnya Bermasalah

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 21:14 WIB

Gus Ipul Harap Prabowo Beri Arahan Khusus kepada 4 Ribu Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat

Gus Ipul Harap Prabowo Beri Arahan Khusus kepada 4 Ribu Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×