Suara.com - Platform streaming musik Spotify mengumumkan kenaikan harga untuk sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Harga Spotify premium naik untuk semua paket.
Spotify mengatakan kalau kenaikan harga langganan ini dilakukan agar mereka terus berinovasi dalam penawaran dan produk serta memberikan pengalaman terbaik ke penggunanya.
"Di Spotify, kami berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman personal kelas dunia bagi setiap pengguna. Untuk terus berinovasi dalam penawaran dan fitur produk kami serta memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna, kami memperbarui harga secara berkala," kata Spotify, dikutip dari situs resminya, Kamis (7/8/2025).
Tak hanya Indonesia, kenaikan harga Spotify Premium juga berlaku di beberapa negara mulai dari kawasan Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, Eropa, Amerika Latin, hingga Asia Pasifik.
Perusahaan juga bakal mengirimkan email pemberitahuan ke semua pengguna terdampak soal kenaikan harga Spotify Premium.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada 7 Agustus 2025 pukul 11.35 WIB, harga Spotify Premium di Indonesia memang sudah berubah. Kenaikan harganya pun bervariasi tiap paket.
Berikut harga Spotify Premium terbaru di Indonesia:
- Premium Individual = Rp 59.000 per bulan (sebelumnya Rp 54.990)
- Premium Family = Rp 94.900 per bulan (sebelumnya Rp 86.900)
- Premium Duo = Rp 79.900 per bulan (sebelumnya Rp 71.490)
- Premium Student = Rp 29.900/bulan (sebelumnya Rp 27.500)
Baca Juga: Musik Kami Bukan Amunisi: Gelombang Boikot, Beberapa Musisi Cabut dari Spotify