23 Kode Redeem FF Terbaru 11 Agustus 2025: Dapatkan Itachi Susano, Akatsuki Bundle, dan Banyak Lagi!

Nur Khotimah, Dita Alvinasari

Senin, 11 Agustus 2025 | 07:21 WIB
23 Kode Redeem FF Terbaru 11 Agustus 2025: Dapatkan Itachi Susano, Akatsuki Bundle, dan Banyak Lagi!
Kolaborasi Naruto dan Free Fire. (Garena)

Suara.com - Pemain Free Fire kembali mendapat kejutan spesial hari ini. Tersedia 23 kode redeem FF terbaru berisi hadiah menarik gratis.

Deretan hadiah kali ini mencakup bundle langka, skin senjata, hingga emote kolaborasi. Semua bisa diperoleh tanpa perlu mengeluarkan diamond.

Beberapa kode redeem FF terbaru bahkan menghadirkan item bertema karakter populer. Ini menjadi momen yang dinanti banyak survivor sejak lama.

Hadiah yang dibagikan kali ini bukan sembarangan. Ada Itachi Susano Skydive, Bundle Naruto dan Minato, hingga Akatsuki Bundle yang jadi incaran.

Tak ketinggalan, kode redeem ini juga berisi Neon Beard Bundle dan Skin SG2 Golden Glare yang jarang muncul di event reguler.

Bagi pecinta skin eksklusif, ada juga token khusus seperti Token Pain Tendo dan Token Itachi untuk melengkapi koleksi bertema anime.

Selain hadiah langsung, ada juga token event yang bisa ditukar dengan item pilihan. Cara ini memberi kebebasan survivor menentukan hadiah impian.

Namun, perlu diingat jika kode redeem punya batas waktu klaim. Jika terlambat, kode akan hangus dan tak bisa digunakan lagi.

Skin Pain Tendo di Free Fire. [Garena]
Skin Pain Tendo di Free Fire. [Garena]

Cara Klaim Kode Redeem FF

baca juga

Proses klaim kode redeem FF dapat dilakukan melalui website resmi Garena. Berikut adalah panduan untuk klaim kode redeem FF yang dapat diikuti.

1. Kunjungi situs penukaran resmi Garena di reward.ff.garena.com.

2. Login menggunakan akun Free Fire yang terhubung (Facebook, VK, Google, Huawei, Apple, atau Twitter).

3. Masukkan salah satu kode redeem di atas pada kolom yang tersedia. Pastikan kode terdiri dari 12-16 karakter kombinasi huruf kapital dan angka.

4. Klik tombol "Konfirmasi".

5. Jika berhasil, hadiah akan langsung dikirim ke in-game Mail di dalam akun Free Fire. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa menit hingga maksimal 24 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

43 Kode Redeem FF Max Terbaru 10 Agustus: Klaim Skin Itachi dan Arrival Animation

43 Kode Redeem FF Max Terbaru 10 Agustus: Klaim Skin Itachi dan Arrival Animation

Tekno | Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:47 WIB

Update 47 Kode Redeem FF Terbaru 10 Agustus: Raih Skin Naga dan Skydive Itachi

Update 47 Kode Redeem FF Terbaru 10 Agustus: Raih Skin Naga dan Skydive Itachi

Tekno | Minggu, 10 Agustus 2025 | 13:12 WIB

35 Kode Redeem FF Terbaru 10 Agustus: Buruan Klaim Pain Tendo dan SG2, Gratis!

35 Kode Redeem FF Terbaru 10 Agustus: Buruan Klaim Pain Tendo dan SG2, Gratis!

Tekno | Minggu, 10 Agustus 2025 | 10:50 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×