Judi online menimbulkan kerugian finansial yang besar

Masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan akan cenderung terjerat kecanduan judi online, sebagaimana yang dipaparkan oleh Pusiknas Polri.
Masyarakat rentan dengan kondisi ekonomi pra sejahtera akan cenderung untuk terbuai dengan anggapan bahwa mereka dapat keluar dari kemiskinan dengan berjudi. Anggapan tersebut justru mendorong mereka untuk terus menerus berjudi dan akhirnya malah merugi.
Mendorong masyarakat untuk berutang
Mereka yang sudah kecanduan dengan judol akan mencari cara untuk tetap bermain, termasuk dengan berutang. Adapun dengan berutang, justru para pecandu judol akan terlilit utang yang mereka tak mampu bayar dan akan membuat mereka harus hidup dengan gali lubang dan tutup lubang.
Membuka pintu ke kriminalitas lain
Pusiknas Bareskrim Polri juga menganalisis bahwa ada hubungan kenaikan angka kriminalitas dengan tingginya pemain judol.
Para pecandu judol memiliki kecenderungan untuk terlibat dalam kejahatan untuk mendukung kecanduan mereka. Tak jarang pemain judol akan mencuri hingga merampok untuk mendapatkan modal berjudi.
Merusak keharmonisan keluarga
Baca Juga: Budi Arie Setiadi Dicopot Prabowo dari Kabinet, Benarkah karena Terseret Kasus Judi Online?
Pecandu judol yang telah berkeluarga akan memiliki kecenderungan untuk berkonflik dengan keluarga, sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS melaporkan bahwa jumlah perceraian akibat judi pada 2024 menembus 2.889 kasus.
Para pecandu judol tak jarang akan membuat keluarga tak harmonis karena kondisi ekonomi terganggu demi menghidupi gaya hidup berjudi.
Cara melaporkan situs judi online ke Komdigi
![Menteri Komunikasi ai Digital (Menkomdigi) Metya Hafid dalam peluncuran Sahabat-AI model 70 miliar parameter di Jakarta pada Senin 2 Juni 2025. [Suara.com/Dythia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/03/21153-menteri-komunikasi-ai-digital-menkomdigi-metya-hafid.jpg)
Berkaca dari bahaya judol yang telah dipaparkan sebelumnya, penting bagi para pengguna media sosial untuk jeli dan membantu melaporkan adanya situs judi online.
Adapun ketika menemukan iklan maupun situs judol segera melapor ke Komdigi dengan cara sebagai berikut: