OJK Minta Perbankan Tutup 25.912 Rekening Terkait Judol

Jum'at, 05 September 2025 | 15:59 WIB
OJK Minta Perbankan Tutup 25.912 Rekening Terkait Judol
OJK meminta bank menutup sebanyak 25.912 rekening judol. [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • OJK minta perbankan menutup 25.912 rekening terkait judol.
  • Rekening yang ditutup memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan.
  • Data rekening judol diperoleh OJK dari Komdigi.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk menutup rekening yang terkoneksi dengan judi online (judol). Hal ini dikarenakan, judol masih meresahkan masyarakat di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap sekitar 25.912 rekening. Hal ini berasal dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

"Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap sekitar 25.912 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI, " katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (5/9/2025).

OJK pun terus  melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening  yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan, lalu melakukan Enhance Due Diligence (EDD). 

"Untuk meningkatkan kualitas sistem keamanan siber bank, OJK juga telah meminta bank untuk kembali meningkatkan dan memperkuat kapabilitas deteksi insiden siber dengan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali transaksi keuangan yang berpotensi fraud," jelasnya.

OJK memproyeksi kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang termoderasi dari tahun lalu. Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik.


Selain itu, OJK akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terhadap berbagai potensi gangguan terhadap kinerja bank, gangguan terhadap stabilitas sistem perbankan, dan kepercayaan publik untuk terus memastikan kontribusi sektor perbankan terhadap ekonomi Indonesia yang semakin meningkat.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?