Geger! Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Terima 'Setoran' Judi Online

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Geger! Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Terima 'Setoran' Judi Online
Menteri Koperasi, yang juga mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer ke KPK. [Dok Kemenkop]
Kesimpulan
  • LBH Street Lawyer laporkan Menteri Budi Arie ke KPK terkait dugaan gratifikasi judi online.
  • Nama Budi Arie tercantum dalam dakwaan jaksa, diduga terima 50 persen keuntungan situs judol.
  • LBH desak KPK segera selidiki, panggil, dan tindak pihak terlibat sesuai UU Tipikor.

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer secara resmi melayangkan laporan terhadap Menteri Budi Arie Setiadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/8/2025).

Laporan ini mendesak KPK untuk menelisik dugaan gratifikasi yang diterima Budi terkait pengamanan situs judi online.

Dasar laporan ini adalah terungkapnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum pada sebuah persidangan kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dalam surat dakwaan tersebut, nama Budi Arie Setiadi disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai pihak yang diduga menerima bagian sebesar 50 persen dari total keuntungan pengelolaan situs judol," kata salah satu pengacara LBH Street Lawyer, Irvan Ardiansyah, dalam keterangannya.

Menurut LBH Street Lawyer, perbuatan yang didakwakan tersebut mengindikasikan adanya unsur penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajiban jabatannya sebagai penyelenggara negara saat itu.

"Bahwa perbuatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi diduga telah menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," jelas Irvan.

Atas dasar itu, Irvan menegaskan bahwa dugaan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Oleh karena itu, LBH Street Lawyer mendesak KPK segera melakukan penyelidikan, pemanggilan, dan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Budi Arie Setiadi, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh KPK," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! Budi Arie Ungkap Nasibnya di Tangan Prabowo, PSI atau Gerindra?

Blak-blakan! Budi Arie Ungkap Nasibnya di Tangan Prabowo, PSI atau Gerindra?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:40 WIB

Budi Arie Pamer Beberkan Data Kemenkop Jadi Pusat Perhatian Nasional Berkat Koperasi Merah Putih

Budi Arie Pamer Beberkan Data Kemenkop Jadi Pusat Perhatian Nasional Berkat Koperasi Merah Putih

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 21:55 WIB

Ultimatum Menteri Budi Arie untuk 80 Ribu Koperasi Bentukan Prabowo: Jangan Cuma Jadi Papan Nama!

Ultimatum Menteri Budi Arie untuk 80 Ribu Koperasi Bentukan Prabowo: Jangan Cuma Jadi Papan Nama!

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 21:06 WIB

Terkini

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB