Wacana Jual Beli HP Bekas Wajib Balik Nama, Ini Penjelasan Komdigi

Agung Pratnyawan

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 11:20 WIB
Wacana Jual Beli HP Bekas Wajib Balik Nama, Ini Penjelasan Komdigi
Wacana Jual Beli HP Bekas Wajib Balik Nama - Ilustrasi smartphone. [Pixabay]
baca 10 detik
  • Wacana balik nama HP bekas bertujuan utama untuk melindungi konsumen dari kejahatan.
  • Langkah ini diharapkan dapat menurunkan nilai jual HP curian dan menekan angka pencurian.
  • Layanan pemblokiran IMEI ini direncanakan bersifat opsional, tidak wajib bagi pengguna.

Suara.com - Wacana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menerapkan sistem balik nama pada transaksi HP bekas bertujuan memerangi maraknya pencurian ponsel, penipuan online, dan peredaran perangkat ilegal di Indonesia.

Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, menyatakan bahwa ide ini berakar dari upaya melindungi konsumen yang sering menjadi korban kejahatan digital.

Menurutnya, titik rawan sering kali terjadi saat proses jual beli perangkat, baik baru maupun bekas.

"Karena asal muasalnya itu ketika terjadi transaksi jual beli. Bukan hanya handphone baru, tapi juga handphone second. Nah handphone second itu kita harapkan juga jelas gitu," kata Adis dalam diskusi yang diunggah di kanal YouTube Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, dikutip Jumat (3/10/2025).

Lebih lanjut, Adis memaparkan setidaknya ada enam tujuan utama dari rencana yang terintegrasi dengan pemblokiran IMEI ini.

Pertama, untuk mengurangi nilai ekonomis HP curian. Ponsel yang IMEI-nya diblokir tidak akan bisa terhubung ke jaringan seluler, sehingga harganya anjlok.

"Berikutnya kalau nilai ekonomisnya sudah turun, temen-temen, kita harapkan tingkat pencurian juga akan menurun signifikan karena dirasa antara effort, takut digebukin massa, sama dapet cuannya juga enggak terlalu signifikan," jelasnya. Dengan keuntungan yang minim, pelaku kejahatan diharapkan berpikir ulang.

Tujuan lainnya adalah mendorong masyarakat lebih waspada saat membeli HP bekas, dan mengurangi peredaran perangkat ilegal.

Pada akhirnya, semua langkah ini bermuara pada pengamanan ruang digital untuk meminimalisir penipuan online.

baca juga

Adis menganalogikan sistem kepemilikan yang jelas ini seperti pada kendaraan.

"Mungkin seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya. Handphone ini beralih dari atas nama A kepada atas nama B agar menghindari penyalahgunaan identitas," ungkapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa layanan ini bersifat pilihan bagi pengguna.

"Jadi bagi yang ingin mendapatkan manfaatnya, silahkan registrasi tapi tidak wajib, seperti itu. Jadi ini Kembali ke usernya sendiri masing-masing gitu ya," kata Adis.

Pengguna nantinya akan diberi kemandirian untuk mengelola sistem ini.

"Jadi salah satu cara adalah mengurangi ponsel ilegal. dan yang menarik dari layanan yang kami coba rancang disini adalah blokir (IMEI) dan buka blokirnya bisa dilakukan mandiri oleh user," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komdigi Mau Transaksi HP Second Bisa Balik Nama, Mirip Jual Beli Motor

Komdigi Mau Transaksi HP Second Bisa Balik Nama, Mirip Jual Beli Motor

Tekno | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 17:20 WIB

10 Faktor Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Beli HP Bekas

10 Faktor Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Beli HP Bekas

Tekno | Rabu, 26 Juni 2024 | 09:20 WIB

Cara Cek Kesehatan Baterai iPhone, Wajib Tahu Saat Beli HP Bekas

Cara Cek Kesehatan Baterai iPhone, Wajib Tahu Saat Beli HP Bekas

Tekno | Selasa, 28 November 2023 | 08:16 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×