-
Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK dalam OTT terkait dugaan suap proyek infrastruktur Dinas PUPR Riau.
-
ICW menetapkan Riau sebagai provinsi terkorup di Indonesia sepanjang 2024 dengan 35 kasus korupsi dan 76 tersangka.
-
Menurut data ICW, total kerugian negara akibat korupsi di Riau mencapai Rp 266,2 miliar pada 2024.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sebuah operasi khusus pada Senin (4/11/2025). Tertangkapnya sang kepala daerah semakin mencoreng nama Riau, terutama terkait jumlah kasus korupsi.
Kabar OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid viral di media sosial.
Indonesia Corruption Watch (ICW) diketahui sempat memasukkan Riau ke dalam daftar provinsi terkorup di Indonesia.
Melalui dokumen berjudul "Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2024" yang diterbitkan pada Agustus 2025, Riau menduduki posisi nomor satu dalam hal kasus korupsi dan jumlah tersangkanya.
Menurut ICW, tiga provinsi terkorup di Indonesia pada 2024 adalah Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Aceh.
Sepanjang 2024, jumlah kasus korupsi di Riau mencapai 35. ICW memperkirakan bahwa kerugian negara akibat kasus korupsi di Riau mencapai Rp 266.246.513.111 (Rp 266,2 miliar).
Dalam 35 kasus, Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penangkapan terhadap 76 tersangka di Riau.
Kasus yang disoroti ICW di Riau mencakup suap (kerugian Rp 215.050.000), pungutan liar (Rp 7.157.880.000), dan pencucian uang (5.000.000.000).
Terkait jumlah kasus dan penetapan tersangka, Riau menduduki peringkat pertama.
Baca Juga: Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
Bengkulu dan NTT adalah dua provinsi yang menempati peringkat kedua serta ketiga terkait jumlah tersangka korupsi selama 2024.
Masing-masing provinsi tersebut mempunyai jumlah tersangka korupsi sebanyak 68 serta 63 tersangka.
Gubernur Riau Abdul Wahid Tertangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Senin.
Mengutip Antara, baik Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto maupun Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan kasusnya masih dalam proses.
Penangkapan itu menjadi ironi dan pukulan berat bagi masyarakat Riau.
Itu mengingat Abdul Wahid selama ini dikenal sebagai figur sederhana yang viral karena meniti karier politik dari bawah.
Ia bahkan pernah bekerja keras sebagai cleaning service dan kuli bangunan saat kuliah demi membiayai pendidikannya.
Sosok yang dihormati karena kesederhanaan itu sekarang harus menghadapi tudingan korupsi.
Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan secara diam-diam, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan total sepuluh orang, termasuk Abdul Wahid, yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi.
Sembilan orang lain yang ikut dibawa diduga memiliki kaitan erat dengan kasus yang sedang diselidiki.
OTT tersebut diyakini berkaitan kuat dengan "proyek basah" atau proyek-proyek bernilai besar di lingkungan pemerintah provinsi, khususnya di Dinas PUPRPKPP Riau.
Dua pejabat tinggi dinas tersebut, yaitu Kepala Dinas Muhammad Arif Setiawan dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, turut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta bersama Abdul Wahid pada pagi hari, Selasa (4/11/2025).
Meskipun detail resmi kasus ini belum diumumkan, konfirmasi awal dari pimpinan KPK dan sumber internal mengindikasikan adanya dugaan suap terkait proyek infrastruktur yang berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Provinsi Riau.