Syarat dan Cara Gadai Kamera di Pegadaian, Langsung Cair Tanpa Ribet

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 12 November 2025 | 12:54 WIB
Syarat dan Cara Gadai Kamera di Pegadaian, Langsung Cair Tanpa Ribet
Ilustrasi kamera (freepik)

Suara.com - Cara gadai kamera di Pegadaian perlu untuk diketahui bagi Anda yang sedang membutuhkan dana cepat tanpa harus menjual kamera kesayangan.

Layanan ini menawarkan solusi praktis untuk mendapatkan uang tunai dengan proses yang mudah dan aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui layanan Gadai Elektronik Pegadaian, Anda bisa menjaminkan kamera DSLR atau mirrorless untuk memperoleh pinjaman hingga Rp20 juta dengan jangka waktu antara 30 hingga 60 hari.

Selain prosesnya cepat, semua barang jaminan di Pegadaian juga diasuransikan sehingga Anda tidak perlu khawatir barang rusak atau hilang selama masa gadai.

Prosesnya tidak rumit, syaratnya mudah, dan pencairan dananya bisa dilakukan dalam waktu singkat. Simak panduannya berikut ini, dikutip dari laman Sahabat Pegadaian.

Syarat Gadai Kamera di Pegadaian

Sebelum mengajukan gadai kamera, Anda perlu memenuhi beberapa syarat penting, antara lain:

1. Kartu Identitas Diri yang Masih Berlaku

Pegadaian hanya menerima identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor. Pastikan identitas Anda masih aktif dan datanya jelas terbaca.

baca juga

2. Barang Agunan Berupa Kamera DSLR atau Mirrorless

Tidak semua jenis kamera bisa digadaikan. Umumnya, Pegadaian hanya menerima kamera dengan nilai jual tinggi, seperti DSLR dan mirrorless. Pastikan kamera dalam kondisi baik, menyala normal, dan tidak ada kerusakan fisik.

3. Kelengkapan Kamera

Sertakan perlengkapan kamera seperti charger, tas atau dus kamera, dan nota pembelian (jika ada). Kelengkapan ini bisa meningkatkan nilai taksiran karena membuktikan bahwa barang tersebut terawat dan asli.

Cara Gadai Kamera di Pegadaian

Proses gadai kamera di Pegadaian sangat mudah dan bisa dilakukan di kantor cabang terdekat. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

1. Datangi Kantor Pegadaian Terdekat

Bawa kamera, kelengkapannya, dan kartu identitas diri. Anda bisa datang langsung ke outlet Pegadaian yang melayani Gadai Elektronik.

2. Sampaikan Tujuan Pengajuan Gadai

Jelaskan kepada petugas bahwa Anda ingin menggadaikan kamera. Nantinya, petugas akan memberikan formulir pengajuan gadai.

3. Penaksiran Barang oleh Petugas

Setelah formulir diserahkan, kamera akan diperiksa oleh petugas Pegadaian. Proses ini mencakup pemeriksaan kondisi, kelengkapan, dan keaslian barang untuk menentukan nilai taksiran yang sesuai.

4. Kesepakatan dan Penandatanganan Dokumen

Setelah nilai disepakati, Anda akan diminta menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa Anda telah menggadaikan kamera di Pegadaian.

5. Pencairan Dana Pinjaman

Uang pinjaman bisa langsung Anda terima, baik secara tunai maupun transfer ke rekening bank. Nominal pinjaman ditentukan berdasarkan nilai taksiran kamera yang dijaminkan.

Demikianlah panduan lengkap cara gadai kamera di Pegadaian. Agar lebih akurat, sebelum mengajukan gadai, sebaiknya cek terlebih dahulu harga pasar kamera yang Anda miliki. Hal ini membantu Anda memperkirakan nilai wajar dari taksiran Pegadaian.

Selain itu, pahami dengan baik syarat dan ketentuan gadai, termasuk biaya administrasi, sewa modal, dan jangka waktu pelunasan.

Jangan lupa simpan Surat Bukti Gadai (SBG) di tempat aman karena dokumen ini menjadi bukti kepemilikan barang Anda. Usahakan melunasi pinjaman tepat waktu agar tidak terkena denda atau biaya tambahan.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Naik Berturut-turut: UBS dan Galeri Rp 2,4 Jutaan, Antam Belum Tersedia

Harga Emas Naik Berturut-turut: UBS dan Galeri Rp 2,4 Jutaan, Antam Belum Tersedia

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 07:26 WIB

Bocoran iPhone Masa Depan: Kamera Selfie Bakal 'Hilang'

Bocoran iPhone Masa Depan: Kamera Selfie Bakal 'Hilang'

Tekno | Selasa, 11 November 2025 | 22:18 WIB

Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek

Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 17:34 WIB

Apa Saja yang Bisa Digadai di Pegadaian? Ini Daftar Barang dan Cara Cek Nilainya!

Apa Saja yang Bisa Digadai di Pegadaian? Ini Daftar Barang dan Cara Cek Nilainya!

Lifestyle | Selasa, 11 November 2025 | 14:07 WIB

Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?

Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?

Otomotif | Selasa, 11 November 2025 | 11:21 WIB

Terkini

Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah

Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah

Lampung | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:14 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Masih Ada Keluarga Harus Pilih Antara Makan atau Berobat

81 Tahun Indonesia Merdeka, Masih Ada Keluarga Harus Pilih Antara Makan atau Berobat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:14 WIB

4 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Ringkas dan Santai tapi Tetap Sopan

4 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Ringkas dan Santai tapi Tetap Sopan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan

Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Pekan Depan, Amerika Serikat Umumkan Sanksi Baru untuk Iran yang Belum Pernah Ada

Pekan Depan, Amerika Serikat Umumkan Sanksi Baru untuk Iran yang Belum Pernah Ada

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Prabowo Siapkan Kejutan di Pidato Kenegaraan, Masyarakat Diminta Simak hingga Tuntas

Prabowo Siapkan Kejutan di Pidato Kenegaraan, Masyarakat Diminta Simak hingga Tuntas

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:11 WIB

7 Cara Menetralkan Energi Negatif Rumah Tusuk Sate dengan Elemen Dekorasi Sesuai Feng Shui

7 Cara Menetralkan Energi Negatif Rumah Tusuk Sate dengan Elemen Dekorasi Sesuai Feng Shui

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:10 WIB

ASUS ExpertBook P5 G2 Resmi Hadir, Pakai Otak AI Intel Core Ultra Terbaru untuk Kerja Anti-Ribet!

ASUS ExpertBook P5 G2 Resmi Hadir, Pakai Otak AI Intel Core Ultra Terbaru untuk Kerja Anti-Ribet!

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Ketua DPD Sebut Transformasi Ekonomi Prabowo Ibarat Cabut Duri Dalam Daging

Ketua DPD Sebut Transformasi Ekonomi Prabowo Ibarat Cabut Duri Dalam Daging

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Tak Hanya Asal Bangun, Kopdes Merah Putih Harus Bikin Warga Makin Mandiri

Tak Hanya Asal Bangun, Kopdes Merah Putih Harus Bikin Warga Makin Mandiri

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:04 WIB

×