Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 11 November 2025 | 11:21 WIB
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
ilustrasi kendaraan bermotor (freepik)

Suara.com - Kebutuhan dana mendesak bisa datang kapan saja, baik untuk urusan kesehatan, pendidikan, maupun kondisi darurat lain yang tidak bisa ditunda. Di situasi seperti ini, Pegadaian kerap menjadi tempat yang dipilih masyarakat untuk memperoleh pinjaman cepat tanpa prosedur rumit. 

Beragam barang berharga bisa dijadikan jaminan, termasuk BPKB kendaraan bermotor. Namun, muncul pertanyaan penting apakah BPKB kendaraan yang pajaknya mati tetap bisa digadaikan di Pegadaian?

BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) merupakan dokumen kepemilikan resmi yang diterbitkan oleh pihak kepolisian. Dokumen ini sah untuk digunakan sebagai jaminan karena memiliki nilai legalitas yang tinggi.

Namun, Pegadaian memiliki aturan tegas terkait kondisi dokumen pendamping kendaraan. Pegadaian tidak menerima pengajuan gadai BPKB apabila pajak kendaraan tersebut dalam kondisi mati atau STNK-nya tidak aktif.

Hal ini berkaitan dengan SOP internal Pegadaian yang mengharuskan kendaraan yang dijadikan agunan berada dalam status administrasi lengkap dan sah secara hukum. STNK mati menandakan adanya kewajiban pajak yang belum ditunaikan, sehingga kendaraan dianggap tidak memenuhi syarat sebagai agunan.

Dengan kata lain, jika berniat menggadaikan BPKB tetapi pajaknya sudah jatuh tempo, perlu melunasi tunggakan pajak terlebih dahulu sebelum mengajukan transaksi di Pegadaian.

Syarat Gadai BPKB Kendaraan Bermotor di Pegadaian

Gedung Pegadaian. (Dok: Pegadaian)
Gedung Pegadaian. (Dok: Pegadaian)

Jika pajak sudah aktif kembali, beberapa dokumen berikut wajib dipenuhi saat mengajukan gadai BPKB di Pegadaian. Berikut dokumen-dokumen yang harus disertakan supaya bisa menggadaikan kendaraan bermotor di Pegadaian.

  • Fotokopi dan asli KTP.
  • Fotokopi BPKB.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi STNK dengan pajak dalam kondisi aktif.
  • Slip gaji atau bukti penghasilan.
  • Surat keterangan domisili (jika diperlukan).
  • Surat keterangan kerja atau dokumen pendukung lain.

Seluruh persyaratan ini diperlukan untuk memastikan identitas pemilik kendaraan dan kelengkapan legalitas kendaraan yang akan dijaminkan.

Opsi Lain untuk Dapatkan Pinjaman di Pegadaian

Ilustasi Pegadaian (pegadaian.co.id)
Ilustasi Pegadaian (pegadaian.co.id)

 

Jika ternyata pajak kendaraan belum bisa dilunasi dalam waktu dekat, masih ada opsi lain untuk mendapatkan pinjaman. Pegadaian menyediakan layanan gadai untuk berbagai jenis barang berharga, baik emas maupun nonemas. 

Berikut daftar opsi lain barang yang bisa digadaikan supaya bisa dapatkan pinjaman di Pegadaian.

1. Barang Emas

Emas merupakan jenis barang yang paling umum dijadikan jaminan karena nilainya stabil dan likuid. Pegadaian menerima emas perhiasan seperti cincin, gelang, kalung, anting. Bisa juga berupa emas batangan. Perhiasan yang mengandung berlian dan Saldo Tabungan Emas juga bisa digadaikan. 

Kalau mau mengajukan gadai menggunakan perhiasan dan emas batangan, bisa mengajukan melalui layanan Gadai Emas. Sementara itu, saldo Tabungan Emas juga bisa dijadikan jaminan melalui fasilitas Gadai Tabungan Emas.

Nilai pinjaman akan mengikuti besaran saldo serta harga emas yang berlaku.

2. Barang Non Emas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian, Mudah dan Cepat untuk Kebutuhan Dana Mendesak

Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian, Mudah dan Cepat untuk Kebutuhan Dana Mendesak

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 10:22 WIB

Apakah Laptop Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

Apakah Laptop Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

Tekno | Senin, 10 November 2025 | 18:38 WIB

Jam Tangan Apakah Bisa Digadaikan di Pegadaian? Cek Syarat dan Ketentuannya

Jam Tangan Apakah Bisa Digadaikan di Pegadaian? Cek Syarat dan Ketentuannya

Lifestyle | Senin, 10 November 2025 | 15:42 WIB

Terkini

Terpopuler: Mobil CVT Badak Jarang Putus Belt, Penjegal NMax dan PCX dari Suzuki

Terpopuler: Mobil CVT Badak Jarang Putus Belt, Penjegal NMax dan PCX dari Suzuki

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:02 WIB

Apa Keunggulan Suzuki Burgman 15 Dibanding PCX dan NMAX?

Apa Keunggulan Suzuki Burgman 15 Dibanding PCX dan NMAX?

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:45 WIB

3 Alasan Honda Mengendurkan Target EV

3 Alasan Honda Mengendurkan Target EV

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:49 WIB

Ini Mobil CVT yang Transmisinya Bandel Belt Jarang Putus Menurut Mekanik, Harga Mulai 80 Jutaan

Ini Mobil CVT yang Transmisinya Bandel Belt Jarang Putus Menurut Mekanik, Harga Mulai 80 Jutaan

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Beda Posisi Riding Anti Pegal dan Selisih Rp2 Jutaan, Mending Pinang Vario 125 Street atau Standar?

Beda Posisi Riding Anti Pegal dan Selisih Rp2 Jutaan, Mending Pinang Vario 125 Street atau Standar?

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:10 WIB

Rincian Harga Motor Matik Premium Honda Mei 2026: Vario Termurah hingga ADV Kasta Tertinggi

Rincian Harga Motor Matik Premium Honda Mei 2026: Vario Termurah hingga ADV Kasta Tertinggi

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:11 WIB

Harga Terjun Bebas, 3 Alasan Fortuner Tipe Ini Ternyata Lebih Nyaman dari Tipe GR, Masih Worth It?

Harga Terjun Bebas, 3 Alasan Fortuner Tipe Ini Ternyata Lebih Nyaman dari Tipe GR, Masih Worth It?

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:31 WIB

Seberapa Kompetitif Suzuki Burgman 15 untuk Ladeni PCX dan Nmax? Begini Komparasinya

Seberapa Kompetitif Suzuki Burgman 15 untuk Ladeni PCX dan Nmax? Begini Komparasinya

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:48 WIB

Spesialis Jalan Jelek: X-Ride vs BeAT Street vs NEX Crossover Mending Mana?

Spesialis Jalan Jelek: X-Ride vs BeAT Street vs NEX Crossover Mending Mana?

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:22 WIB

Nongol di Dealer, Honda Punya Penantang Yamaha X-Ride: Segini Harganya

Nongol di Dealer, Honda Punya Penantang Yamaha X-Ride: Segini Harganya

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:56 WIB