9 Langkah Cara Gadai iPad di Pegadaian, Praktis dan Mudah

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Rabu, 12 November 2025 | 17:47 WIB
9 Langkah Cara Gadai iPad di Pegadaian, Praktis dan Mudah
Ilustrasi iPad. (Freepik)

Suara.com - Barang-barang elektronik, termasuk iPad menjadi salah satu objek yang bisa digadaikan. Gadai pun menjadi salah satu opsi populer untuk mendapatkan uang ketika terdesak, alih-alih berutang.

Langkah cara gadai iPad di Pegadaian ini bisa menjadi informasi apabila Anda tengah butuh dana instan simak cara gadai iPad di bawah ini seperti dikutip dari laman resmi Pegadaian.

1. Datang langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa syarat-syarat yang ditetapkan.

2. Sampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke petugas Pegadaian, yaitu menggadaikan iPad.

3. Setelah itu, petugas Pegadaian akan memberikan formulir pengajuan Gadai Elektronik. Lengkapi pengisian berdasarkan informasi data yang benar.

4. Bawa kartu identitas resmi.

5. Serahkan iPad dan kelengkapannya sebagai agunan.

6. Petugas melakukan proses penaksiran.

7. Petugas mengonfirmasi dana kredit ke nasabah.

Baca Juga: Butuh Dana Mendesak? Ini Panduan Lengkap Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

8. Surat Bukti Gadai (SBG) ditandatangani.

9. Uang pinjaman diterima nasabah secara tunai di tempat atau ditransfer ke bank tujuan sesuai ketentuan.

Barang elektronik seperti iPad bisa menjadi salah satu agunan dalam gadai. Pasalnya, Pegadaian menerima gadai untuk barang-barang yang punya nilai tukar dan likuiditas tinggi.

Produk iPad memenuhi kriteria ini karena berbagai alasan. Merek Apple dikenal awet dan dicari banyak orang. Pasar bekasnya pun besar, baik online maupun offline. Nilai jual yang tidak turun terlalu drastis jika kondisinya masih bagus juga menjadi nilai tambah.

Secara umum, barang elektronik bisa menjadi jaminan gadai apabila memenuhi sejumlah syarat yakni barang masih berfungsi normal, ada bukti kepemilikan seperti nota atau Apple Id, serta  kondisi fisik mulus, tidak rusak berat.

Setelah iPad memenuhi syarat untuk digadai, petugas akan melakukan penaksiran terhadap barang agunan.

Penaksiran setidaknya tergantung dari berbagai hal yakni tahun keluaran dan model, misalnya iPad 9th Gen, iPad Air, atau iPad Pro, kondisi baterai dan layer, kapasitas penyimpanan, dan harga pasaran.

Setelahnya Anda baru akan mendapatkan nilai rupiah dari hasil penaksiran tersebut.

Tips Memutuskan Gadai Barang

Menggadaikan barang bisa menjadi solusi cepat saat membutuhkan dana mendesak. Prosesnya relatif mudah dan tidak memerlukan riwayat kredit, cukup membawa barang bernilai untuk dijadikan jaminan.

Namun, banyak orang terburu-buru menggadaikan tanpa perhitungan matang, yang akhirnya membuat mereka kesulitan menebus barang. Sebelum memutuskan untuk menggadai, ada baiknya memahami beberapa hal penting berikut ini.

1. Pilih Lembaga Gadai yang Resmi dan Terpercaya

Pastikan tempat gadai terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga resmi seperti Pegadaian atau koperasi berizin lebih aman karena memiliki sistem penilaian dan bunga yang transparan. Hindari tempat gadai tidak jelas yang berpotensi merugikan.

2. Ketahui Nilai Barang dan Taksiannya

Sebelum menyerahkan barang, cari tahu harga pasaran agar Anda punya gambaran nilai yang wajar. Biasanya, lembaga gadai memberikan pinjaman sekitar 60–80% dari nilai pasar. Dengan begitu, Anda bisa menilai apakah tawaran tersebut pantas atau terlalu rendah.

3. Pahami Bunga dan Jangka Waktu Gadai

Setiap tempat gadai memiliki sistem bunga dan tenor berbeda. Baca syarat dengan teliti agar tahu berapa total yang harus dibayar untuk menebus barang. Jangan hanya fokus pada dana yang diterima, tapi juga biaya tebusnya.

4. Pastikan Barang Masih dalam Kondisi Baik

Lembaga gadai biasanya hanya menerima barang yang berfungsi normal. Pastikan barang bersih, lengkap, dan tidak rusak agar taksiran lebih tinggi.

5. Rencanakan Kemampuan Menebus Barang

Gadai sebaiknya bersifat solusi sementara, bukan permanen. Hitung kemampuan keuangan Anda agar barang bisa ditebus tepat waktu dan tidak hilang karena lewat masa tenggat.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI