Lupa Bayar Iuran? Ini Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di Mobile JKN

Agung Pratnyawan

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:19 WIB
Lupa Bayar Iuran? Ini Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di Mobile JKN
BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. [BPJS Kesehatan]

Suara.com - Cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan HP. Caranya juga mudah, yakni dengan mengikuti beberapa langkah di bawah ini.

BPJS menjadi asuransi yang wajib diikuti oleh semua masyarakat Indonesia. Seperti asuransi pada umumnya, masyarakat perlu membayar premi setiap bulan.

Premi ini disesuaikan dengan kelas yang dipilih, yakni kelas 1, 2 atau 3. Namun ada juga masyarakat golongan PBI yang gratis iuran BPJS Kesehatan.

Karena hal ini, terkadang beberapa masyarakat lupa dengan tagihan BPJS mereka. Apalagi jika asuransi BPJS sudah lama tidak digunakan.

Namun Anda tak perlu khawatir, sebab ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan, bahkan hanya dengan bermodal HP.

Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat HP dengan Mudah

ilustrasi BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)
ilustrasi BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

1. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN

  • Install aplikasi Mobile JKN di HP.
  • Buka aplikasi, lalu login menggunakan: NIK, atau email, atau nomor kartu BPJS dan kata sandi.
  • Jika belum punya akun, pilih menu Daftar dan ikuti proses pendaftaran.
  • Setelah berhasil masuk, pilih menu Tagihan / Premi.
  • Aplikasi akan menampilkan: jumlah iuran yang harus dibayar, status pembayaran bulan sebelumnya.
  • Keunggulannya, kamu bisa langsung membayar iuran lewat fitur pembayaran digital tanpa pindah aplikasi.

2. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan lewat WhatsApp (PANDAWA)

  • Simpan nomor resmi PANDAWA: 0811-8165-165.
  • Buka WhatsApp, lalu kirim pesan apa saja untuk memulai percakapan.
  • Ikuti instruksi chatbot dan pilih menu: Informasi, Cek Status Pembayaran, Masukkan data yang diminta (Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal lahir (format YYYY-MM-DD)
  • Sistem akan mengirimkan: status pembayaran, jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
  • Cara ini praktis karena tidak perlu instal aplikasi tambahan dan bisa diakses kapan saja.

3. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan lewat Website Resmi

baca juga
  • Buka browser di HP atau laptop.
  • Kunjungi situs mobile.bpjs-kesehatan.go.id.
  • Login menggunakan akun BPJS Kesehatan.
  • Pilih menu Info Iuran / Tagihan Iuran.
  • Informasi tagihan akan langsung tampil di layar.
  • Pastikan koneksi internet stabil agar proses berjalan lancar.

4. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan lewat E-Wallet atau Aplikasi Pembayaran

  • Buka aplikasi e-wallet atau aplikasi pembayaran digital.
  • Masuk ke menu Pembayaran → BPJS Kesehatan.
  • Masukkan NIK atau nomor peserta BPJS.
  • Sistem akan menampilkan jumlah tagihan.
  • Kelebihannya, sering tersedia promo atau cashback sehingga pembayaran lebih hemat.

5. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan lewat Mobile Banking

  • Masuk ke aplikasi mobile banking yang kamu gunakan.
  • Pilih menu Pembayaran → BPJS Kesehatan.
  • Masukkan nomor peserta BPJS.
  • Tagihan iuran akan langsung muncul.
  • Kamu juga bisa langsung membayar iuran BPJS dari aplikasi tersebut.

Info Tentang Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

Kabar baiknya, sejak bulan November 2025, pemerintah melaksanakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan.

Akan tetapi, tidak diketahui sampai kapan program tersebut akan berjalan. Jika tunggakan BPJS Kesehatanmu banyak dan ingin diputihkan, Anda bisa mencoba cara berikut ini.

Pendaftaran Secara Offline (Datang Langsung)

1. Pastikan Data Kependudukan Valid

Pastikan NIK, KTP, dan KK sesuai dengan data di Dukcapil.

2. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan Terdekat

Kunjungi kantor BPJS sesuai domisili Anda.

3. Siapkan Dokumen Persyaratan

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Kartu BPJS Kesehatan (jika masih tersedia)
  • Dokumen pendukung lain sesuai kategori, misalnya:
  • Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan (bagi peserta kurang mampu)

4. Ajukan Permohonan Registrasi Ulang

Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan pemutihan BPJS Kesehatan.

5. Proses Verifikasi dan Penilaian

Petugas akan melakukan pengecekan dan penilaian kelayakan berdasarkan data yang diajukan.

6. Pengumuman Status Persetujuan

Anda akan diinformasikan apakah permohonan pemutihan disetujui atau tidak.

7. Pembayaran Iuran Bulan Berjalan

Jika disetujui, peserta biasanya hanya perlu membayar iuran bulan berjalan agar BPJS Kesehatan aktif kembali.

Itulah beberapa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan dan informasi tentang pemutihan yang bisa Anda lakukan.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI: Simak Syarat dan Langkah-Langkah Lengkapnya

Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI: Simak Syarat dan Langkah-Langkah Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:28 WIB

5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah Pakai HP

5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah Pakai HP

Tekno | Sabtu, 29 November 2025 | 11:41 WIB

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan setelah Resign, Bisa Lewat Aplikasi atau Offline

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan setelah Resign, Bisa Lewat Aplikasi atau Offline

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 18:21 WIB

Terkini

Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar

Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan

Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:37 WIB

PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen

PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern

Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:31 WIB

LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya

LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif

7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!

Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:22 WIB

×