Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan setelah Resign, Bisa Lewat Aplikasi atau Offline

Yasinta Rahmawati | Rezza Dwi Rachmanta | Suara.com

Selasa, 18 November 2025 | 18:21 WIB
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan setelah Resign, Bisa Lewat Aplikasi atau Offline
Ilustrasi Mobile JKN. Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Setelah Resign. (www.bpjs-kesehatan.go.id)
  • Status BPJS otomatis nonaktif setelah resign dan harus segera dialihkan ke peserta mandiri bila belum bekerja lagi.

  • Aktivasi ulang dapat dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN dengan mengubah segmen peserta menjadi Pekerja Mandiri.

  • Pengaktifan juga bisa dilakukan offline di kantor BPJS dengan membawa dokumen lengkap dan mengikuti proses verifikasi.

Suara.com - Terdapat beberapa hal yang harus diurus ketika seseorang memutuskan untuk mengundurkan diri (resign) dari sebuah kantor. Berikut penjelasan mengenai cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan setelah resign, baik melalui aplikasi atau pengurusan secara offline.

Banyak yang bertanya-tanya, setelah resign apakah status kepesertaan kita masih aktif? Jawabannya, tidak secara otomatis.

Jangan sampai baru sadar saat sedang butuh layanan kesehatan. Saat kamu masih bekerja, status kepesertaanmu adalah Pekerja Penerima Upah (PPU), di mana iuran dibayarkan perusahaan dengan potongan dari gaji.

Begitu kamu resign, perusahaan akan berhenti menyetorkan iuran, dan status BPJS Kesehatan kamu sebagai PPU akan menjadi nonaktif.

Namun, ini bukan berarti kartu kamu langsung hangus. Selama iuran terbayar, status tetap aman. Masalahnya muncul saat tidak ada lagi iuran yang masuk.

Lantas, apa yang harus dilakukan? Jika kamu belum mendapat pekerjaan baru, langkah wajibnya adalah segera beralih status menjadi peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

Dengan status ini, kamu bertanggung jawab membayar iuran setiap bulannya.

Namun, jika kamu langsung pindah ke perusahaan lain, biasanya perusahaan baru yang akan mendaftarkanmu kembali sebagai peserta PPU.

Kuncinya, jangan biarkan ada jeda yang membuat statusmu menjadi tidak aktif.

Sebelum mengaktifkan BPJS Kesehatan, kalian harus tahu berapa iuran serta mekanisme pembayaran BPJS Kesehatan.

Biaya iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2025 adalah sebagai berikut: Kelas I sebesar Rp150.000 per orang per bulan, Kelas II sebesar Rp100.000 per orang per bulan, dan Kelas III sebesar Rp42.000 per orang per bulan (termasuk subsidi pemerintah Rp7.000).

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Setelah Resign. (ist)
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Setelah Resign. (ist)

Untuk Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), iurannya 5 persen dari gaji bulanan (4 persen ditanggung pemberi kerja, 1 persen ditanggung pekerja), sedangkan Peserta Bantuan Iuran (PBI) iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah. Berikut rincian biayanya:

Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan.
Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan.
Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan (Rp35.000 dibayar peserta dan Rp7.000 disubsidi pemerintah)

Penjelasan mengenai cara mengaktifkan BPJS setelah resign:

Sebelum melangkah ke aplikasi, kalian harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS lama, surat resign dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja, buku tabungan (untuk auto debet) dan pas foto (apabila diminta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Alurnya

Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Alurnya

Lifestyle | Senin, 17 November 2025 | 16:02 WIB

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Lifestyle | Sabtu, 15 November 2025 | 14:33 WIB

Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya

Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya

News | Jum'at, 14 November 2025 | 16:18 WIB

Terkini

Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program

Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 21:37 WIB

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 21:06 WIB

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:55 WIB

OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI

OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:44 WIB

Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG

Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:43 WIB

Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel

Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:36 WIB

Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan

Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 19:32 WIB

BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur

BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 19:03 WIB

Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN

Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 18:55 WIB