Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 16 April 2026 | 11:59 WIB
Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. [Ist]

Suara.com - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah lembaga ekonomi kerakyatan berbasis desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota melalui gotong royong.

Program ini menargetkan penguatan ekonomi desa dengan modal awal berbentuk pinjaman produktif (bukan hibah) senilai Rp3-5 miliar per koperasi, serta berfokus pada potensi desa, termasuk pengembangan ekonomi syariah.

Pembentukan Koperasi Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

Tentang Koperasi Merah Putih

Fungsi dan Tujuan Koperasi Merah Putih adalah menjadi penggerak ekonomi desa yang produktif, berdaya saing, dan mandiri, serta berperan sebagai one-stop service untuk kebutuhan desa.

Pendanaan menggunakan skema pinjaman produktif dengan tenor 6-10 tahun dan suku bunga kompetitif sekitar 6% per tahun, yang didukung melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

baca juga

Pendirian koperasi dilakukan melalui musyawarah desa dengan pendaftaran yang bisa dilakukan secara daring, seperti tercantum dalam dan informasi di situs kopdesa.com.

Berikut syarat dan ketentuan dan langkah pendaftaran Koperasi Merah Putih secara rinci.

Koperasi Merah Putih (Gemini)
Koperasi Merah Putih (Gemini)

Syarat dan Ketentuan

  • Membuat/Memiliki struktur pengurus aktif
  • Bersedia mengikuti proses digitalisasi dan pendampingan
  • Mengisi data koperasi secara lengkap
  • Mengikuti langkah-langkah penduan pendaftaran

Langkah-langkah dan Link Pendaftaran Online Koperasi Merah Putih

  1. Kunjungi Halaman Pendaftaran: Akses link berikut ini untuk membuka akun dan formulir pendaftaran resmi Kopdes Merah Putih: https://simkopdes.go.id/daftar/anggota
  2. Pilih/Registrasi: Klik "Daftar Sekarang".
  3. Isi Data: Masukkan NIK, nama lengkap, jenis kelamin, alamat lengkap, dan pilih Koperasi Merah Putih wilayah Anda.
  4. Pilih Skema: Pilih salah satu skema: Membangun Baru, Kembangkan Koperasi, atau Revitalisasi Koperasi.
  5. Unggah Dokumen: Unggah dokumen pendukung seperti Berita Acara Musdesus dan RAT.
  6. Buat Akun: Masukkan email aktif, nomor HP, dan buat kata sandi (password).
  7. Verifikasi Email: Buka email dari Kementerian Koperasi, klik tombol "Setuju dan Masuk".
  8. Verifikasi Admin: Setelah pendaftaran berhasil, tim akan melakukan verifikasi dalam waktu kurang lebih 2–3 hari kerja.

Pendaftaran Pendirian Koperasi Baru (Kelompok)

Jika ingin membentuk koperasi baru, lakukan langkah tambahan:

  • Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan.
  • Menyiapkan Berita Acara pendirian, notaris, dan nama kuasa penghadap.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?

Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 10:31 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Terkini

Polemik Desil Memanas, Pemerintah Siapkan Tim Khusus Agar Tak Ada Lagi Salah Data

Polemik Desil Memanas, Pemerintah Siapkan Tim Khusus Agar Tak Ada Lagi Salah Data

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:02 WIB

Dua Kali Sebulan Terbakar! 2 Hektare Hutan Gunung Batur Kintamani Ludes

Dua Kali Sebulan Terbakar! 2 Hektare Hutan Gunung Batur Kintamani Ludes

Bali | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:02 WIB

KPK Periksa Tiga Pejabat Bappenda Bogor, Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Diselidiki

KPK Periksa Tiga Pejabat Bappenda Bogor, Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Diselidiki

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Update Nasib Mees Hilgers usai Ditolak Suporter FC Twente, Eks Klub Thom Haye Siap Menampung

Update Nasib Mees Hilgers usai Ditolak Suporter FC Twente, Eks Klub Thom Haye Siap Menampung

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:58 WIB

Cara Memilih Serum Penumbuh Rambut yang Sesuai Jenis Kulit Kepala, Ketahui sebelum Beli

Cara Memilih Serum Penumbuh Rambut yang Sesuai Jenis Kulit Kepala, Ketahui sebelum Beli

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:58 WIB

Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan

Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Jakarta-Jambi Perkuat Kerja Sama, Dari Transformasi Digital hingga Pelatihan Pemadam Kebakaran

Jakarta-Jambi Perkuat Kerja Sama, Dari Transformasi Digital hingga Pelatihan Pemadam Kebakaran

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Daya Beli Melemah di Era Prabowo-Gibran, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Beban Warga

Daya Beli Melemah di Era Prabowo-Gibran, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Beban Warga

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja

Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:47 WIB

Sosok Wakapolda Riau: Pernah Tangkap Hercules, Kini Jadi Kapolda di Papua

Sosok Wakapolda Riau: Pernah Tangkap Hercules, Kini Jadi Kapolda di Papua

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:47 WIB

×