Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia

Dythia Novianty

Senin, 29 Juni 2026 | 13:52 WIB
Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia
Logo Google. [Dok.Antara]
baca 10 detik
  • Google menyatakan RUU Hak Cipta di Indonesia berpotensi menghambat inovasi teknologi serta membatasi akses informasi masyarakat luas.
  • Pemberlakuan regulasi yang terlalu kaku dikhawatirkan merugikan kreator digital, pelaku usaha kecil, dan melemahkan daya saing ekonomi nasional.
  • Google mendorong pemerintah melakukan dialog untuk menciptakan kerangka hukum hak cipta yang seimbang demi mendukung perkembangan ekosistem digital.

Perusahaan itu menambahkan bahwa selama ini penerbit memiliki kendali penuh terhadap penggunaan kontennya di Google Search. 

Ilustrasi Google Search. [Edho Pratama/Unsplash]
Ilustrasi Google Search. [Edho Pratama/Unsplash]

Google juga menyediakan berbagai fitur seperti Snippet Controls, Google-Extended, hingga Content ID di YouTube agar pemegang hak cipta dapat mengelola penggunaan karya mereka.

Kreator Digital Dikhawatirkan Kehilangan Peluang

Google juga menilai perubahan aturan tersebut berpotensi mengganggu ekosistem ekonomi kreator digital Indonesia.

Perusahaan menyebut industri kreatif Indonesia telah memberikan kontribusi sekitar Rp8,4 triliun terhadap perekonomian nasional pada 2025 dan mendukung lebih dari 190 ribu lapangan kerja penuh waktu.

Menurut Google, mekanisme pendapatan langsung melalui Program Partner YouTube berpotensi terdampak apabila sistem baru mengalihkan distribusi pendapatan ke mekanisme yang lebih tersentralisasi.

Selain itu, ancaman sanksi hukum dinilai dapat membuat platform melakukan penyaringan konten secara berlebihan (over-blocking).

"Platform digital akan terpaksa melakukan tindakan 'pemblokiran berlebihan' (over-blocking). Ini berarti generasi kreator digital berikutnya tidak akan memiliki kesempatan yang sama untuk ditemukan dan berkembang," tulis Google.

Regulasi AI Dinilai Terlalu Ketat

baca juga

Sikap Google juga menyoroti usulan kewajiban pelabelan terhadap seluruh konten yang dihasilkan menggunakan AI.

Menurut perusahaan tersebut, pendekatan tersebut berbeda dengan praktik yang saat ini diterapkan melalui teknologi SynthID maupun kebijakan YouTube yang mewajibkan kreator mendeklarasikan konten sintetis dalam kondisi tertentu.

Ilustrasi AI. (Dok: Pexels)
Ilustrasi AI. (Dok: Pexels)

Google menilai kewajiban pelabelan untuk seluruh penggunaan AI, termasuk pengeditan sederhana seperti penghapusan latar belakang foto secara otomatis, akan membebani pelaku usaha kecil.

"Kewajiban pelabelan untuk penyesuaian kreatif sehari-hari ini akan membatasi pemanfaatan teknologi modern. Hal ini dapat membuat bisnis lokal di Indonesia pada posisi yang tidak menguntungkan di tingkat global," kata Google.

Google Dorong Dialog dengan Pemerintah

Menutup pernyataannya, Google mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun regulasi yang lebih seimbang antara perlindungan hak cipta dan inovasi digital.

Sikap Google juga menyorot, akan terus berdiskusi dengan kementerian terkait agar Indonesia memiliki kerangka hukum yang mampu melindungi hak pemegang karya tanpa menghambat perkembangan AI maupun ekonomi digital.

"Kerangka hak cipta yang fleksibel dan modern—alih-alih aturan yang kaku—merupakan kunci untuk memastikan ekosistem digital Indonesia terus berkembang. Dengan bekerja sama, kita dapat merancang undang-undang hak cipta yang melindungi para inovator sekaligus mempercepat masa depan digital Indonesia," tutup Google.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan

Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:18 WIB

Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google

Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:27 WIB

Tim Cook Bongkar Alasan Kenaikan Harga iPhone, Produk Ini Paling Berdampak

Tim Cook Bongkar Alasan Kenaikan Harga iPhone, Produk Ini Paling Berdampak

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:45 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Lenovo ThinkPad Disebut Siap Hadapi Kondisi Ekstrem, Apa Rahasianya?

Lenovo ThinkPad Disebut Siap Hadapi Kondisi Ekstrem, Apa Rahasianya?

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB

Meta Siapkan Fitur AI dan Live Chat untuk Piala Dunia 2026

Meta Siapkan Fitur AI dan Live Chat untuk Piala Dunia 2026

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:31 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×