Komdigi Bongkar Alasan Video Kasus Pejompongan Bisa Hilang dari Platform

Dythia Novianty

Rabu, 02 September 2026 | 20:25 WIB
Komdigi Bongkar Alasan Video Kasus Pejompongan Bisa Hilang dari Platform
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya. (Instagram)
baca 10 detik
  • Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan tidak pernah meminta penghapusan video kasus Pejompongan di Jakarta Pusat pada 1 September 2026.
  • Hilangnya video dari platform digital murni disebabkan oleh sistem moderasi dan aturan pedoman komunitas masing-masing Penyelenggara Sistem Elektronik.
  • Masyarakat dan pihak platform memiliki kewenangan untuk melaporkan serta menangani konten yang dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

Suara.com - Video kasus Pejompongan yang menjadi perhatian di ruang digital bisa saja hilang dari sebuah platform. Namun, Komdigi menegaskan hal itu bukan berarti pemerintah meminta konten tersebut di-takedown

Penanganan sebuah video, termasuk keputusan untuk menghapusnya, dapat berada di tangan platform melalui sistem moderasi dan aturan komunitas masing-masing.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan, pemerintah tidak pernah meminta penghapusan atau takedown video terkait kasus Pejompongan yang beredar di ruang digital.

Penjelasan ini menjadi sorotan karena hilangnya sebuah video dari media sosial kerap memunculkan pertanyaan bahwa apakah konten tersebut dihapus atas permintaan pemerintah, atau justru diturunkan oleh platform melalui mekanisme moderasinya sendiri?

Menurut Komdigi, untuk kasus Pejompongan, pemerintah tidak mengajukan permintaan takedown terhadap video yang berisi fakta maupun informasi mengenai peristiwa tersebut.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan video-video terkait kasus tersebut masih dapat ditemukan dan dilihat di ruang digital.

“Teman-teman semua juga masih bisa melihat video-video tersebut. Semua kan pegang handphone, bisa ambil gambar. Jadi kalau teman-teman wartawan lihat, tetap masih ada, masih bisa kita lihat,” ujar Fifi usai Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

Fifi menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan tidak ada upaya pemerintah untuk menghilangkan informasi atau mengaburkan bukti terkait peristiwa tersebut.

Komdigi Jelaskan Siapa yang Berwenang Melakukan Takedown

baca juga

Lalu, jika sebuah video terkait kasus Pejompongan hilang dari salah satu platform, siapa yang sebenarnya mengambil keputusan?

Direktur Pengendalian Ruang Digital Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Syafriansyah Rosadi, menjelaskan proses takedown secara teknis merupakan kapabilitas Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau  platform yang bersangkutan.

Setiap platform memiliki community guideline atau pedoman komunitas sendiri. Aturan tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan apakah sebuah konten dapat tetap ditayangkan, dibatasi, atau ditangani oleh sistem moderasi platform.

“Proses takedown itu secara teknis adalah kapabilitas dari PSE yang bersangkutan. Masing-masing PSE punya community guideline sendiri yang mengatur standar sebuah konten apakah layak untuk ditayangkan atau tidak,” ujar Syafri.

Artinya, nasib sebuah konten di ruang digital tidak selalu ditentukan melalui satu jalur. Platform memiliki kebijakan dan mekanisme moderasi masing-masing dalam menangani jutaan unggahan yang masuk ke sistem mereka.

Konten yang dinilai melanggar pedoman komunitas, termasuk materi yang mengandung kekerasan atau bersifat sadis, dapat ditangani langsung oleh platform berdasarkan aturan yang berlaku di layanan tersebut 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Talenta Digital Papua Didorong Naik Kelas, Indosat dan Komdigi Buka Innovation Hub di Jayapura

Talenta Digital Papua Didorong Naik Kelas, Indosat dan Komdigi Buka Innovation Hub di Jayapura

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:42 WIB

Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?

Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Penonton Makin Pindah ke Streaming, Menkomdigi Minta KPI Tak Ketinggalan Zaman

Penonton Makin Pindah ke Streaming, Menkomdigi Minta KPI Tak Ketinggalan Zaman

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Simpan Video Instagram Tanpa Aplikasi Tambahan, Ini Caranya

Simpan Video Instagram Tanpa Aplikasi Tambahan, Ini Caranya

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:19 WIB

80,6 Persen Orang Indonesia Terhubung Internet, UMKM Ditantang Naik Kelas

80,6 Persen Orang Indonesia Terhubung Internet, UMKM Ditantang Naik Kelas

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Kenapa Video Story Instagram Patah-Patah? Ini 5 Cara Jitu Bikin Jernih dan Mulus Lagi

Kenapa Video Story Instagram Patah-Patah? Ini 5 Cara Jitu Bikin Jernih dan Mulus Lagi

Tekno | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:04 WIB

Terkini

5G XLSMART Masuk Palembang, Bukan Cuma Kejar Kecepatan hingga 500 Mbps

5G XLSMART Masuk Palembang, Bukan Cuma Kejar Kecepatan hingga 500 Mbps

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 07:05 WIB

4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau

4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 06:50 WIB

Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?

Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 06:45 WIB

Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?

Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 06:23 WIB

Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan

Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 06:12 WIB

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 06:00 WIB

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

×