- Country Director YouTube Indonesia Veronica Utami menyatakan kecerdasan artifisial memberdayakan kreativitas kreator dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (7/10/2026).
- YouTube mewajibkan kreator mencantumkan label transparansi apabila konten video atau musik mereka melibatkan teknologi kecerdasan artifisial.
- Sistem perlindungan hak cipta Content ID milik YouTube tetap berlaku efektif untuk melacak pelanggaran materi buatan kecerdasan artifisial.
“Makanya kalau di YouTube itu akan kelihatan kan, ada labeling-nya kok,” kata Veronica.
Menurutnya, transparansi menjadi penting karena penggunaan AI dalam pembuatan konten semakin luas, termasuk pada musik dan video.
Dengan adanya label tersebut, penonton memiliki konteks mengenai bagaimana sebuah konten dibuat. Kreator pun tetap dapat memanfaatkan AI untuk memperluas kemampuan produksinya tanpa menghilangkan informasi mengenai keterlibatan teknologi tersebut.

Content ID Tetap Jaga Hak Cipta
Selain transparansi, persoalan hak cipta menjadi bagian lain yang tetap diperhatikan ketika AI digunakan untuk membuat konten.
Veronica mengatakan, sistem Content ID YouTube tetap berlaku untuk melacak konten yang menggunakan materi berhak cipta milik pihak lain, termasuk ketika materi tersebut muncul dalam konten yang dibuat dengan bantuan AI.
“Dan itu dengan Content ID itu tetap berlaku dan juga bisa efektif untuk melacak konten yang dihasilkan oleh AI jika konten tersebut melanggar hak cipta orang lain gitu,” ujarnya.
Dengan demikian, perkembangan AI tidak membuat kreator bebas menggunakan materi milik pihak lain. Sistem perlindungan hak cipta tetap menjadi bagian dari ekosistem YouTube.
Pada akhirnya, AI membuka peluang bagi kreator untuk mengubah ide yang sebelumnya sulit diwujudkan menjadi konten. Namun, teknologi tersebut tetap ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat proses kreatif, sementara transparansi dan perlindungan hak cipta tetap menjadi bagian penting dalam penggunaannya.