Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Dythia Novianty

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB
Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam
Ilustrasi serangan siber. [Pixabay]
baca 10 detik
  • Zimbra mengimbau organisasi di Indonesia memperbaiki celah keamanan server email dalam waktu 24 hingga 72 jam.
  • BSSN mencatat 5,16 miliar anomali lalu lintas internet pada tahun 2025 yang didominasi oleh perangkat lunak berbahaya.
  • CYFIRMA menemukan tingkat keberhasilan serangan phishing berbantuan kecerdasan buatan mencapai 54 hingga 60 persen.

Ia menambahkan, bank, instansi pemerintah, dan lembaga yang mengelola banyak data pribadi perlu memiliki penanggung jawab serta prosedur penanganan insiden yang ditetapkan sejak awal.

Ancaman kejahatan siber [Foto: ANTARA]
Ancaman kejahatan siber [Foto: ANTARA]

Dengan mekanisme yang jelas, tim teknologi informasi dapat segera menentukan langkah ketika celah keamanan ditemukan, tanpa harus menunggu persetujuan yang berlarut-larut.

Lima Langkah Memperkuat Keamanan Server Email

Zimbra merekomendasikan lima langkah untuk memperkuat keamanan server email sekaligus mengurangi risiko eksploitasi oleh peretas.

Pertama, menetapkan standar keamanan dasar. Organisasi perlu memastikan seluruh server menggunakan perangkat lunak yang diperbarui secara rutin, menonaktifkan komponen yang tidak diperlukan, menerapkan koneksi terenkripsi, dan membatasi akses administrator hanya kepada personel yang berwenang.

Kedua, memantau perkembangan ancaman. Tim keamanan perlu mengikuti informasi terbaru dari penyedia perangkat lunak dan lembaga keamanan siber, termasuk laporan mengenai kerentanan yang berpotensi dimanfaatkan peretas.

Informasi tersebut kemudian perlu dibandingkan dengan catatan aktivitas sistem internal untuk mengidentifikasi risiko.

Ketiga, menentukan prioritas berdasarkan tingkat risiko. Tidak semua kerentanan memiliki dampak yang sama.

Organisasi perlu mempertimbangkan apakah server dapat diakses dari internet, apakah celah tersebut sudah dieksploitasi, serta seberapa sensitif data dan pentingnya sistem yang terdampak bagi operasional bisnis.

baca juga

Keempat, menetapkan tenggat perbaikan. Batas waktu penanganan perlu ditentukan berdasarkan tingkat risiko. Untuk kerentanan serius yang sudah dimanfaatkan peretas, Zimbra menyarankan perbaikan dalam waktu 24 hingga 72 jam.

Sementara itu, kerentanan dengan risiko lebih rendah dapat ditangani dalam jangka waktu yang lebih panjang sesuai prioritas dan kebijakan keamanan organisasi.

Kelima, memverifikasi hasil perbaikan. Setelah pembaruan diterapkan, organisasi perlu memastikan kerentanan benar-benar tertutup.

Pemeriksaan juga harus mencakup kemungkinan adanya akses tidak sah sebelum perbaikan dilakukan, sehingga tim dapat mengetahui apakah sistem sudah sempat disusupi.

Langkah terakhir ini penting karena menutup celah keamanan tidak otomatis menghilangkan dampak serangan yang mungkin telah terjadi sebelumnya.

Ketahanan Siber Perlu Diukur dari Kecepatan Respons

Cunningham menilai ketahanan siber tidak cukup diukur dari seberapa rutin organisasi memasang pembaruan keamanan.

Kesiapan menghadapi ancaman juga bergantung pada kemampuan mendeteksi serangan, membatasi akses penyerang, dan merespons insiden sebelum dampaknya meluas.

Organisasi, menurut dia, perlu mengetahui berapa banyak kerentanan yang masih terbuka, sejauh mana akses yang mungkin diperoleh penyerang jika berhasil masuk, serta seberapa cepat aktivitas mencurigakan dapat terdeteksi.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab secara berkala agar pimpinan memiliki gambaran mengenai kondisi keamanan sistem dan risiko yang dihadapi organisasi.

Di tengah meningkatnya kompleksitas serangan digital, penanganan kerentanan server email menjadi bagian dari pengelolaan risiko bisnis.

Ilustrasi kebocoran data. [Pexel/Anete Lusina]
Ilustrasi kebocoran data. [Pexel/Anete Lusina]

Kecepatan memperbaiki celah, kejelasan tanggung jawab, dan pemeriksaan setelah perbaikan dapat membantu organisasi mengurangi peluang serangan berkembang menjadi gangguan operasional maupun kebocoran data.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Remaja Autis Pelaku Hacker GTA 6 Resmi Dipenjara Seumur Hidup

Remaja Autis Pelaku Hacker GTA 6 Resmi Dipenjara Seumur Hidup

Tekno | Senin, 25 Desember 2023 | 14:07 WIB

Usai Akun YouTube DPR RI Kena Hack dan Tampilkan Judi Online, Begini Kondisinya Sekarang

Usai Akun YouTube DPR RI Kena Hack dan Tampilkan Judi Online, Begini Kondisinya Sekarang

Tekno | Rabu, 06 September 2023 | 20:46 WIB

Peretas Rusia Targetkan Tiga Laboratorium Penelitian Nuklir AS

Peretas Rusia Targetkan Tiga Laboratorium Penelitian Nuklir AS

Tekno | Senin, 09 Januari 2023 | 10:21 WIB

Peretas Berhasil Membobol 235 Juta Akun Pengguna Twitter

Peretas Berhasil Membobol 235 Juta Akun Pengguna Twitter

Tekno | Kamis, 05 Januari 2023 | 14:55 WIB

Waduh! Peretas Mengklaim Berhasil Mencuri Data 400 Juta Pengguna Twitter

Waduh! Peretas Mengklaim Berhasil Mencuri Data 400 Juta Pengguna Twitter

Tekno | Selasa, 27 Desember 2022 | 09:13 WIB

Peretas Korea Utara Diduga Telah Mencuri Rp 18 Triliun dalam Kripto Sejak 2017

Peretas Korea Utara Diduga Telah Mencuri Rp 18 Triliun dalam Kripto Sejak 2017

Tekno | Minggu, 25 Desember 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Transformasi Digital Buka Peluang Investasi Baru, Ini yang Perlu Dipahami Mahasiswa

Transformasi Digital Buka Peluang Investasi Baru, Ini yang Perlu Dipahami Mahasiswa

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Tren Wellness Meningkat, Kolam Renang dan Sauna Jadi Bagian Gaya Hidup Modern

Tren Wellness Meningkat, Kolam Renang dan Sauna Jadi Bagian Gaya Hidup Modern

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Lomba Nglinting Tembakau Jadi Upaya Temanggung Angkat Ekonomi Lokal

Lomba Nglinting Tembakau Jadi Upaya Temanggung Angkat Ekonomi Lokal

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan

Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan

Banten | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13 WIB

Mendikti Brian Nilai Program Pelatihan Rektor PTS Bisa Jadi Contoh bagi Kampus Negeri

Mendikti Brian Nilai Program Pelatihan Rektor PTS Bisa Jadi Contoh bagi Kampus Negeri

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Ratusan Ribu Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Jadi Celah Kerawanan Narkoba

Ratusan Ribu Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Jadi Celah Kerawanan Narkoba

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Sales Mission Kadis Parekraf Andhika Permata Bawa Jakarta ke Kancah Dunia

Sales Mission Kadis Parekraf Andhika Permata Bawa Jakarta ke Kancah Dunia

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswi di Makassar Meninggal Usai Diduga Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka

Mahasiswi di Makassar Meninggal Usai Diduga Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka

Sulsel | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Di Tengah Perkembangan AI, Industri Animasi Berpeluang Serap Banyak Tenaga Kerja

Di Tengah Perkembangan AI, Industri Animasi Berpeluang Serap Banyak Tenaga Kerja

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:50 WIB

×