Luthfi Demonstran Pembawa Bendera Divonis 4 Bulan Penjara

Ikbal Maulana, Stephanus Aranditio

Kamis, 30 Januari 2020 | 18:05 WIB
Lutfi Alfiandi saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dede Luthfi Alfiandi atau Luthfi si pembawa bendera saat demonstrasi aksi demo STM di Jakarta 30 September 2019 lalu divonis 4 bulan penjara. Dia divonis bersalah karena melawan polisi yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020) siang tadi.

Atas dasar itu, hakim memutuskan Luthfi harus kembali menjalani hukuman selama 4 bulang kurungan penjara dipotong masa tahanan sejak 3 Oktober 2019.

Dalam persidangan, saksi dari polisi menuding Luthfi ditangkap karena melakukan perlawanan ke polisi dan tidak mengindahkan imbauan polisi untuk membubarkan diri saat waktu ketentuan demonstrasi sudah selesai. Selengkapnya, tonton dalam video ini

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Babak Baru! Donald Trump Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi Perang karena Ini

Babak Baru! Donald Trump Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi Perang karena Ini

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:36 WIB

Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing

Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?

Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:20 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini

7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?

Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?

Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar

Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime

Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×