LIVE: Peningkatan Pelaksanaan 3T Pada Masa Perpanjangan PPKM Level 4

Ikbal Maulana Suara.Com
Senin, 26 Juli 2021 | 13:30 WIB
Situasi pendaftaran untuk pelacakan kasus COVID-19 di Puskesmas Tanah Abang, Kamis (19/11/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Suara.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Pilar penanganan Covid-19 adalah kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan dan peningkatan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment di seluruh daerah di Indonesia, sehingga pengendalian dapat dilakukan dengan optimal. (BNPB Indonesia)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?