Usai Wajib Lapor, Angelina Sondakh Irit Bicara

Jum'at, 04 Maret 2022 | 13:35 WIB
Mantan Politikus Angelina Sondakh menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com -  Angelina Sondakh sudah memenuhi ketentuan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan usai bebas dari penjara.

"Pada hari ini ibu Angelina Sondakh melakukan laporan pertama kali," ujar Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022).

Sama seperti yang sebelumnya disampaikan, Angelina Sondakh harus wajib lapor setiap dua Minggu sekali di Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Bedanya, perempuan 44 tahun tak harus datang langsung ke Bapas Kelas I Jakarta Selatan untuk wajib lapor berikutnya.

Video Editor: Bayu Yunianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI