Suara.com - Suasana duka yang menyelimuti keluarga almarhumah Mpok Alpa kini diwarnai polemik. Pemicunya adalah langkah sang suami, Aji Darmaji, yang dianggap terlalu tergesa-gesa mengurus perwalian anak.
Langkah hukum itu diambil Idung, sapaan akrab Aji Darmaji, bahkan saat masa berkabung belum genap 40 hari. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari pihak keluarga besar sang presenter sekaligus komedian itu.
Kakak kandung Mpok Alpa, Banong, secara terbuka mempertanyakan urgensi di balik tindakan iparnya tersebut.
"Ini belum 40 hari, ngapain ngurusin gituan? Harta nggak dibawa mati!," serunya saat dijumpai oleh awak media di kediamannya di Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Rabu, 17 September 2025. Kecurigaan keluarga semakin menguat lantaran Mpok Alpa diketahui memiliki sejumlah aset berharga dari jerih payahnya di dunia hiburan.
Mpok Banong lantas membeberkan adanya sebuah wasiat lisan yang pernah diucapkan mendiang adiknya terkait pembagian harta. Menurut penuturannya, perempuan bernama asli Nina Carolina itu telah menyiapkan satu unit rumah khusus untuk anak pertamanya, Sherly.
"Nong, ini rumah yang ini nih, ini buat Sherly. Kalau Sherly udah nikah, udah punya laki, dia boleh tinggal di sini," kisah Banong, menirukan pesan Mpok Alpa semasa hidup.