Suara.com - Wahida Baharuddin Upa, yang menjadi Pendamping Hukum Masyarakat Suku Anak Dalam, menyuarakan keprihatinan mendalam dan menduga kuat bahwa komunitas Suku Anak Dalam (SAD) hanyalah pihak yang dimanfaatkan dalam skema kejahatan ini.
Wahida secara kritis mempertanyakan informasi awal yang menyebut Bilqis ditemukan dan dititipkan kepada SAD.
Ia meragukan kemungkinan keterlibatan langsung komunitas tersebut sebagai pelaku adopsi ilegal, apalagi penculikan.
Selengkapnya dalam video ini.
Vo/Video Editor: Gita/Tyas