Pendamping Hukum Duga Suku Anak Dalam Jadi 'Kambing Hitam' Sindikat Penculikan Bilqis

Yulita Futty Suara.Com
Sabtu, 15 November 2025 | 10:00 WIB
Pelaku penculikan anak ditampilkan kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin 10 November 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Suara.com - Wahida Baharuddin Upa, yang menjadi Pendamping Hukum Masyarakat Suku Anak Dalam, menyuarakan keprihatinan mendalam dan menduga kuat bahwa komunitas Suku Anak Dalam (SAD) hanyalah pihak yang dimanfaatkan dalam skema kejahatan ini.

Wahida secara kritis mempertanyakan informasi awal yang menyebut Bilqis ditemukan dan dititipkan kepada SAD.

Ia meragukan kemungkinan keterlibatan langsung komunitas tersebut sebagai pelaku adopsi ilegal, apalagi penculikan.

Selengkapnya dalam video ini. 

Vo/Video Editor: Gita/Tyas

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI