Suara.com - Bola panas perseteruan antara selebgram Erika Carlina dan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda akhirnya berhenti bergulir.
Pihak Erika Carlina secara resmi mengumumkan telah mencabut laporan polisi dan memilih menyelesaikan kasus ini melalui jalur damai atau Restorative Justice.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Erika Carlina, Mohamad Faisal, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Langkah perdamaian ini diambil tak lama setelah DJ Panda muncul ke publik untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya terkait dugaan penyebaran data pribadi yang sempat membuat heboh jagat maya.