Suara.com - Komedian senior Indrodjojo Kusumonegoro atau yang akrab disapa Indro Warkop, turut angkat bicara mengenai polemik yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono. Pendiri Stand Up Indo tersebut dilaporkan ke pihak berwajib buntut materi komedinya dalam pertunjukan spesial bertajuk Mens Rea.
Ditemui di kawasan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Januari 2025, Indro menilai fenomena mempolisikan komika ini sebagai tanda ketidaksiapan masyarakat dalam menerima kritik.
Dia bahkan membandingkan era saat ini dengan masa Orde Baru ketika grup lawak Warkop DKI masih aktif mengkritik pemerintah. Menurut Indro, seharusnya materi komedi tidak perlu ditanggapi dengan instrumen pidana jika apa yang disampaikan merupakan kebenaran atau sekadar opini.
Baginya, langkah hukum terhadap materi stand-up comedy adalah sebuah langkah mundur bagi peradaban bangsa. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Praba