Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan posisi pasar mandiri atau standalone market bukan berarti klasifikasi status pasar modal yang paling terendah.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan Standalone Market merupakan klasifikasi khusus bagi pasar modal yang membutuhkan perhatian lebih.
Menurutnya, Standalone Market itu merupakan kategori yang terpisah. Adapun, itu digunakan untuk memerlukan pengawasan yang lebih jauh.
Iding memastikan reklasifikasi masih dalam tahap konsultasi dan belum ditetapkan. Saat ini, ia menegaskan status pasar modal Indonesia masih berada di Emerging Market.
Iding menegaskan BEI akan terus melakukan perubahan dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pasar modal. Untuk itu, BEI terus rutin membuka diskusi dan berkomunikasi dengan pihak MSCI.