Suara.com - Kadivkum Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution menyatakan siap terbuka dan kooperatif dalam proses hukum kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Ahrie disebut tidak akan menutup-nutupi fakta agar perkara tersebut terungkap secara terang benderang.
Ahrie merupakan salah satu tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal. Prabowo menjadi salah satu target penyadapan.