Tuntutan Ahok Dinilai Ringan, Jaksa Agung Bantah Ada Intervensi

Rizki Nurmansyah, Erick Tanjung

Jum'at, 21 April 2017 | 15:06 WIB
Tuntutan Ahok Dinilai Ringan, Jaksa Agung Bantah Ada Intervensi
Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4).

Suara.com - ‎Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait perkara dugaan penodaan agama sudah sesuai fakta hukum di persidangan.

Dia menyanggah JPU sengaja menghilangkan satu pasal, yakni Pasal 155 KUHP dalam menjerat gubernur DKI Jakarta tersebut.

‎Dalam tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017) kemarin, Ahok dianggap secara sah bersalah dan memenuhi unsur Pasal 156 KUHP dengan hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

"Jadi yang terbukti oleh Jaksa adalah Pasal 156 (KUHP), bukan dihilangkan (Pasal 155), tetap ada pasal itu. Tetapi dijelaskan dari fakta persidangan dan bukti yang ada ternyata yang lebih dinyatakan terbukti adalah Pasal 156," kata Prasetyo kepada wartawan di komplek Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).

JPU, menurut Prasetyo, telah meninjau semua bukti-bukti dan fakta hukum dalam menyusun tuntutan ‎terhadap Ahok.

Prasetyo pun menanggapi isu yang menyebutkan JPU menghilangkan pasal UU ITE dalam kasus Ahok. Dia menegaskan dalam perkara Ahok tidak ada pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektroni (UU ITE).

"Semua ditinjau, dianalisis. Sidang sampai ditunda juga karena untuk meninjau itu‎ (fakta-fakta hukum), itu lah fakta hukumnya. Ada yang mengatakan pasal ITE-nya dihilangkan, jangan salah persepsi," ujar dia.

Dia juga membantah tuntutan JPU terhadap Ahok yang dinilai ringan oleh sekelompok tertentu karena ada intervensi penguasa.

"Kejaksaan tak pernah bekerja dibawah tekanan atau intervensi," tegas Prasetyo.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djarot Apresiasi Jaksa Hargai Kerja Keras Ahok Bangun Jakarta

Djarot Apresiasi Jaksa Hargai Kerja Keras Ahok Bangun Jakarta

News | Jum'at, 21 April 2017 | 14:51 WIB

Ahok Senang Meski Kalah Tetap Dikunjungi Pendukungnya

Ahok Senang Meski Kalah Tetap Dikunjungi Pendukungnya

News | Jum'at, 21 April 2017 | 14:46 WIB

Usai Kalah, Mbah Mijan Ramal Ahok Menjadi Menterinya Jokowi

Usai Kalah, Mbah Mijan Ramal Ahok Menjadi Menterinya Jokowi

News | Jum'at, 21 April 2017 | 14:18 WIB

Ahok Tunggu Janji Anies-Sandi akan Tutup Hotel Alexis

Ahok Tunggu Janji Anies-Sandi akan Tutup Hotel Alexis

News | Jum'at, 21 April 2017 | 13:45 WIB

Pengacara Anggap Tuntutan Jaksa Mengada-ada, Ahok Harusnya Bebas

Pengacara Anggap Tuntutan Jaksa Mengada-ada, Ahok Harusnya Bebas

News | Jum'at, 21 April 2017 | 13:36 WIB

Pengacara Sebut 99,9 Persen Kasus Ahok Adalah Politik

Pengacara Sebut 99,9 Persen Kasus Ahok Adalah Politik

News | Jum'at, 21 April 2017 | 13:27 WIB

Benarkah Ahok akan Jadi Mendagri, Djarot: Isu Kok Ditanggapi

Benarkah Ahok akan Jadi Mendagri, Djarot: Isu Kok Ditanggapi

News | Jum'at, 21 April 2017 | 13:08 WIB

Terkini

Debut di Porprov Jateng 2026, Tamara Galuh Langsung Sumbang Perak untuk Solo

Debut di Porprov Jateng 2026, Tamara Galuh Langsung Sumbang Perak untuk Solo

Surakarta | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:58 WIB

Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia

Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Nikmati Keistimewaan Layanan Kesehatan, BRI Private dan Prioritas Tawarkan Beragam Benefit

Nikmati Keistimewaan Layanan Kesehatan, BRI Private dan Prioritas Tawarkan Beragam Benefit

Jabar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:52 WIB

BRI Gandeng Prodia, Hadirkan Promo Medical Check-Up hingga Pemeriksaan Genomics

BRI Gandeng Prodia, Hadirkan Promo Medical Check-Up hingga Pemeriksaan Genomics

Jawa Tengah | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Bikin Pembatik Jogja Bernapas Lebih Lega, Inovasi Lilin Ini Ternyata Berasal dari Bahan Tak Terduga

Bikin Pembatik Jogja Bernapas Lebih Lega, Inovasi Lilin Ini Ternyata Berasal dari Bahan Tak Terduga

Jogja | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Jaga Kesehatan Diri dan Keluarga, BRI Tawarkan Privilege Eksklusif bagi Nasabah

Jaga Kesehatan Diri dan Keluarga, BRI Tawarkan Privilege Eksklusif bagi Nasabah

Jogja | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Ikut Padamkan Karhutla, Zaskia Adya Mecca Syok Petugas Temukan Botol Pertalite Dekat Sutet

Ikut Padamkan Karhutla, Zaskia Adya Mecca Syok Petugas Temukan Botol Pertalite Dekat Sutet

Entertainment | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:39 WIB

Indeks Kripto CFX10 Naik Tipis, BNB Menguat 2,3 Persen

Indeks Kripto CFX10 Naik Tipis, BNB Menguat 2,3 Persen

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:39 WIB

Kejati Jabar Ungkap Dugaan Modus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Appraisal Ditambah 15 Persen

Kejati Jabar Ungkap Dugaan Modus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Appraisal Ditambah 15 Persen

Jabar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Reklasifikasi MSCI Ancam Pasar Modal RI, Pemerintah Diminta Waspadai Geopolitik Global

Reklasifikasi MSCI Ancam Pasar Modal RI, Pemerintah Diminta Waspadai Geopolitik Global

Jogja | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:36 WIB

×