Fahd Sebut Semua Anggota Komisi VIII Terlibat, Karding: Nggak Ada

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 07 Juni 2017 | 12:30 WIB
Fahd Sebut Semua Anggota Komisi VIII Terlibat, Karding: Nggak Ada
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding. [suara.com/ Ummy Hadyah Saleh]

Suara.com - Sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, kemarin, tersangka perkara korupsi pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Binmas Islam Kementerian Agama, Fahd El Fouz, mengungkapkan seluruh anggota Komisi VIII DPR terlibat dalam kasusnya. Dia juga sudah menyebutkan semua data kepada penyidik.

Ketika diminta menanggapi pernyataan Fahd, Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKB periode 2009-2014 Abdul Kadir Karding mengaku tidak tahu menahu.

‎"Nggak ada, saya nggak ngerti malah. Saya maupun anggota nggak ada itu, nggak ada kita membahas bahas itu," kata Karding usai menghadiri acara buka bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang, di Jalan Karang Asem, Jakarta, Selasa (7/6/2017) malam.

Selama dia memimpin Komisi VIII kala itu, kata Karding, tidak ada masalah dalam pembahasan anggaran pengadaan kitab suci Al Quran. ‎Sekretaris Jenderal PKB ini juga menegaskan tidak ada pembahasan yang melenceng seputar anggaran yang dipakai.

"Biasa saja kami membahas, normal saja, kami nggak tahu kalau ada gitu-gitu," tuturnya.

Ketika ditanya apakah pernyataan Fahd tersebut mengada-ada, Karding enggan berspekulasi.

"Ya kita cek lagi nanti, kita belum tahu," ujarnya.

Fahd merupakan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar. Dia berharap setelah memberikan semua informasi penting seputar proyek, KPK menindaklanjuti.

"Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya," kata dia.

Dia menambahkan keterlibatan semua anggota Komisi VIII sebenarnya sudah dibuka oleh mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar yang telah menjadi terpidana dalam kasus tersebut.

"Pak Zul sudah mulai jujur kan, dia membuka siapa-siapa saja yang terima. Nah, sekarang tinggal keberanian KPK menyelesaikan orang-orang itu, berani atau tidak," kata Fahd.

Namun, kepada wartawan, dia enggan menyebut siapa saja anggota Komisi VIII yang terlibat.


"Kalau soal materi penyidikan, saya tidak berani membuka karena itu rahasia. Saya hanya berani membuka ke penyidik untuk menyampaikan itu," ucap Fahd.

Dalam kasus ini, mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar sudah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan dan anaknya, Dendy Prasetia, divonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan pada 2013.

Indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp3,4 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×