Cekcok Sejoli Debat Lawan Polisi Gara-gara Ditilang, Komentar Netizen Panas dan Terbelah: Ngapain Dipermasalahkan

Suara Bandung

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 09:31 WIB
Cekcok Sejoli Debat Lawan Polisi Gara-gara Ditilang, Komentar Netizen Panas dan Terbelah: Ngapain Dipermasalahkan
Ilustrasi polisi lalulintas. Video viral merekam aksi sejoli marah dan berdebat dengan polisi jalan raya yang memberhentikan dan menilangnya. Polisi berasalan menilang lantaran lampu motor menyala. (pixabay/Alexas_Fotos)

SuaraBandung.id - Sejoli yang berkendara motor dihentikan polisi. Sang polisi lantas memberi surat tilang.

Namun, sejoli itu menolak. Dia merekam perdebatan sengit bersama polisi, lantaran yang dipermasalahkan adalah soal lampu yang menyala.

Lantas, apakah lampu yang sudah menyala di siang hari di semua jenis motor, masih saja ditilang. Sejoli tersebut tampak kebingungan soal pelanggaran yang disebut polisi. 

Apalagi mereka langsung ditilang gara-gara lampu menyala di siang hari. Video perdebatan pun lantas viral. 

Netizen praktis memberi ragam komentar. Bahkan beberapa netizen menanggapi panas soal lampu motor yang menyala. 

Seperti apa perdebatan sejoli dan polisi? Lalu kenapa netizen terbelah dalam memberikan komentar?

Seorang pasangan dua sejoli menjadi viral karena cekcok dengan seorang polisi. Mereka dikabarkan tak terima terkena tilang akibat tak nyalakan lampu utama sepeda motor di siang hari.

Momen itu telah beredar luas dan diunggah kembali oleh akun @rumpi_gosip di jejaring media sosial Instagram.

Melalui rekaman video tersebut, si wanita merekam petugas polisi lalu lintas dan meminta penjelasan soal lampu jauh.

baca juga

"Undang-undang mana yang menyatakan lampu jauh itu lampu utama?" kata si wanita dikutip Suara.Bandung.id dari SuaraJabar.id, Jumat (05/08/2022).

Polisi itu pun menjelaskan soal lampu utama yang lebih besar daripada lampu yang lainnya.

Si bapak juga menjelaskan bahwasanya sepeda motor juga memiliki lampu pendek dan lampu jauh.

Masih kekeuh tak terima, wanita itu kembali meminta si polisi menyebutkan Undang-undang yang memuat pernyataan tersebut.

"Kalau di Undang-undang itu dinyatakan di pasal 293 ayat 1 tidak menyalakan lampu utama pada siang hari," tutur si bapak.

Satu di antara warganet di kolom komentar pun ikut menjelaskan soal permasalahan lampu kendaraan tersebut.

""Lampu motor wajib menyala saat siang hari. Aturan itu terdapat pada pasal 107 ayat 2," "Bahkan dalam aturan tersebut pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari," kata @ysf***.

Lebih lanjut, polisi yang lain pun ikut menunjukkan lokasi dari lampu utama dan lampu 'senja' yang dimaksud mereka.

Setelah dijelaskan, wanita itu menyangkal pernyataan si bapak polisi dengan menyatakan bahwa yang ditunjuk adalah lampu.

Polisi dan sejoli itu justru cekcok satu sama lain soal lampu sepeda motor tersebut. Diketahui, si wanita dan kekasihnya ditilang karena masalah lampu.

Unggahan itu sontak menuai beragam tanggapan dari warganet di kolom komentar.

"Lampu utama dinyalakan saat siang dalam kondisi hujan deras, atau berkabut tebal dengan jarak pandang kurang dari 1 meter. Kalau cuaca cerah dan terang ngapain dipermasalahkan toh nggak ngaruh juga," tulis @yusuf***.

"Hahaha motor jaman sekarang nyala semua pak," komentar @dude***.

"Jangan langsung tilang pak, beri penjelasan, disuruh nyalakan lampu yang bapak maksut. Lagian siang hari lampu panjang pendek juga nggak bakal ngaruh sama maga orang," imbuh @fitri***.

"Kalau sudah masuk kota biasanya lampu utama emang harus dinyalakan," ungkap @refan***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Viral Astrid Tiar Flash Back Puji Kesetiaan Gading Marten, Warganet: Coba Cowokku Seperti Papah Gading

Video Viral Astrid Tiar Flash Back Puji Kesetiaan Gading Marten, Warganet: Coba Cowokku Seperti Papah Gading

Jawa Tengah | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 07:33 WIB

Video Viral Bikin Pilu! Cewek Ini Nabung Uang hingga Banyak Tapi Malah Dimakan Rayap

Video Viral Bikin Pilu! Cewek Ini Nabung Uang hingga Banyak Tapi Malah Dimakan Rayap

Sumbar | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 20:42 WIB

Enggak Kebagian Tribune, VIral Warga Rame-Rame Nonton Bola dari Atas Bukit

Enggak Kebagian Tribune, VIral Warga Rame-Rame Nonton Bola dari Atas Bukit

Jogja | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 20:38 WIB

Tak Terima Ditilang Karena Tak Nyalakan Headlamp di Siang Hari, Dua Sejoli Ini Cekcok dengan Polisi

Tak Terima Ditilang Karena Tak Nyalakan Headlamp di Siang Hari, Dua Sejoli Ini Cekcok dengan Polisi

Jabar | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 21:20 WIB

Viral Video Remaja di Citayam Fashion Week Lantunkan Ayat Suci dengan Merdu Pukau Sandiaga Uno: Adem Rasanya

Viral Video Remaja di Citayam Fashion Week Lantunkan Ayat Suci dengan Merdu Pukau Sandiaga Uno: Adem Rasanya

Kalbar | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Honda Vario Evo 160 Meluncur Tanpa Fitur RoadSync Ternyata Ini Alasan AHM

Honda Vario Evo 160 Meluncur Tanpa Fitur RoadSync Ternyata Ini Alasan AHM

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:15 WIB

4 AC 1/2 PK dengan Fitur Pendingin Cepat dan Hemat Listrik, Mulai Rp2 Jutaan

4 AC 1/2 PK dengan Fitur Pendingin Cepat dan Hemat Listrik, Mulai Rp2 Jutaan

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:10 WIB

Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang

Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:05 WIB

Neymar Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Kini Sejajar dengan Pele dan Cafu

Neymar Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Kini Sejajar dengan Pele dan Cafu

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:05 WIB

4 Micellar Water Glycerin Kunci Wajah Lembap Maksimal dan Skin Barrier Kuat

4 Micellar Water Glycerin Kunci Wajah Lembap Maksimal dan Skin Barrier Kuat

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:04 WIB

Bocoran Spesifikasi Redmi Note 17 Series: Siap Meluncur Juli, Bawa Baterai 10.000 mAh

Bocoran Spesifikasi Redmi Note 17 Series: Siap Meluncur Juli, Bawa Baterai 10.000 mAh

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:02 WIB

5 Parfum Hijab yang Wanginya Segar dan Tahan Lama, Mulai Rp14 Ribuan

5 Parfum Hijab yang Wanginya Segar dan Tahan Lama, Mulai Rp14 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:02 WIB

Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya

Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya

Sulsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:00 WIB

Seni Menganyam Horor Gotik: Menyelami Jiwa Kreatif di Film I Am Frankelda

Seni Menganyam Horor Gotik: Menyelami Jiwa Kreatif di Film I Am Frankelda

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:00 WIB

Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online

Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online

Jabar | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:57 WIB