Mantan Menteri Era SBY 'Disikat' di Zaman Jokowi, Begini Duduk Perkaranya hingga Ditahan Polisi

Suara Bandung

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:54 WIB
Mantan Menteri Era SBY 'Disikat' di Zaman Jokowi, Begini Duduk Perkaranya hingga Ditahan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Apa yang dilakukan pihak kepolisian pada mantan menteri ini kata Zulpan, lantaran takut jika Roy Suryo menghilangkan barang bukti. (Dok.Antara)

SuaraBandung.id - Mantan Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo "disikat" di zaman Presiden Jokowi.

Roy Suryo yang pernah menjadi loyalis Presiden SBY ini ditahan pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindak penistaan agama dan ujaran kebencian.

Atas dugaan kasus itu, Roy Suryo harus menjalani masa tahanan 20 hari kedepan sebagai langkah proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, demi memuluskan penahanan dan proses hukum, polisi menyita akun media sosial Twitter dan juga ponsel pribadi sang mantan menteri.

Seperti diketahui, Roy Suryo resmi ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur.

Roy Suryo dituding oleh si pelapor melakukan editing patung sakral mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2022, mengatakan Roy Suryo resmi ditahan.

“Mulai malam hari ini terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Apa yang dilakukan pihak kepolisian pada mantan menteri ini kata Zulpan, lantaran takut jika Roy Suryo menghilangkan barang bukti.

baca juga

Selain melakukan penahanan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus yang menjerat Roy Suryo tersebut.

“Beberapa barang bukti yang disita di antaranya adalah akun Twitter dan 'handphone' Saudara Roy Suryo, serta 'handphone' dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” ujar Zulpan.

Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian ia juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Roy Suryo pada Jumat kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum diperiksa, polisi terlebih dahulu memeriksa kondisi kesehatan Roy Suryo dan dinyatakan sehat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Menista Agama, Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita, Polisi: Takut Hilangkan Barang Bukti

Diduga Menista Agama, Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita, Polisi: Takut Hilangkan Barang Bukti

Cianjur | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:42 WIB

Roy Suryo Ditahan Agar Tak Hilangkan Barang Bukti

Roy Suryo Ditahan Agar Tak Hilangkan Barang Bukti

Semarang | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:41 WIB

Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita

Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita

Kalbar | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:12 WIB

Sempat Hadir di Club Mobil Mercy, Roy Suryo Akhirnya Ditahan sebagai Tersangka Kasus Meme Jokowi

Sempat Hadir di Club Mobil Mercy, Roy Suryo Akhirnya Ditahan sebagai Tersangka Kasus Meme Jokowi

Riau | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 10:32 WIB

Ada Apa Nama Presiden Jokowi Diseret-seret ke Kasus Kematian Brigadir J, Begini Penjelasan Komnas HAM

Ada Apa Nama Presiden Jokowi Diseret-seret ke Kasus Kematian Brigadir J, Begini Penjelasan Komnas HAM

Bandung | Rabu, 03 Agustus 2022 | 21:06 WIB

7 Fakta Temuan Bansos Presiden Dikubur di Depok, Mirip Bangkai hingga Pengakuan Tak Terduga Tukang Septic Tank

7 Fakta Temuan Bansos Presiden Dikubur di Depok, Mirip Bangkai hingga Pengakuan Tak Terduga Tukang Septic Tank

Bandung | Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

×